Ratu Zakiyah Ajak MPR RI Bantu Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Serang

Senin, 14 Jul 2025, 18:30 WIB

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, untuk membantu menertibkan praktik penambangan galian pasir atau galian C ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.

Permohonan tersebut diungkapkan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam sebuah pertemuan resmi dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Serang, Banten, Senin.

Ket. Foto: Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Serang, Banten, Senin (14/7/2025). — Sumber: Antara Foto

Dalam kesempatan itu, Zakiyah secara terbuka menyuarakan keresahan pemerintah daerah dan warganya terhadap aktivitas penambangan yang tersebar di banyak titik di Kabupaten Serang dan mendesak adanya campur tangan dari pemerintah pusat.

"Kami mohon kepada Bapak Muzani selaku ketua MPR RI untuk menjembatani dalam menyelesaikan galian C di Kabupaten Serang," ujarnya.

Zakiyah menekankan bahwa keberadaan tambang-tambang tersebut bukan lagi rahasia umum dan dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

"Karena kita tahu, galian pasir banyak tersebar di Kabupaten Serang dan itu dampaknya merugikan masyarakat," tegasnya.

Secara spesifik, Bupati menyoroti modus operandi para pelaku tambang ilegal yang kerap menyalahgunakan izin. Menurutnya, banyak aktivitas galian C yang beroperasi di bawah kedok perizinan lain, sehingga menyulitkan penindakan di tingkat daerah.

"Tentu ini soal galian C ilegal yang tidak sesuai izin. Contohnya, izin peruntukannya untuk pemukiman, ternyata di lapangan digunakan untuk galian C," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap Ketua MPR dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Tujuannya agar ada sebuah langkah penertiban yang terpadu dan tegas untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

"Mohon kepada Ketua MPR menjembatani kepada kementerian terkait untuk menertibkan lagi sesuai dengan peruntukannya," kata Zakiyah.

Selain persoalan tambang, dalam kesempatan yang sama, Zakiyah juga menyuarakan kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Ia menyoroti Kecamatan Cikande, sebuah wilayah padat dengan populasi mencapai sekitar 350 ribu jiwa yang hingga kini belum memiliki rumah sakit yang memadai.

"Di Cikande kami butuh rumah sakit, warganya hingga kini mencapai 350 ribu jiwa," jelasnya.

Ia mengajukan permohonan agar pemerintah pusat dapat membantu pembangunan rumah sakit baru, setidaknya tipe D atau C, di wilayah tersebut.

"Kami mohon untuk dibangun rumah sakit tipe D atau C, sehingga ketika masyarakat butuh penanganan bisa segera ditangani dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengakui bahwa Provinsi Banten, termasuk wilayah yang memiliki permasalahan kompleks dan beragam. Sehingga ia berjanji akan membawa isu-isu tersebut ke tingkat pemerintah pusat untuk dicarikan solusi nya.

"Problem yang dihadapi oleh Banten juga sangat kompleks dan banyak. Oleh karena itu, apa yang bisa kami bantu untuk menjembatani dengan pemerintah pusat akan kami lakukan," imbuhnya.

Pihaknya menegaskan akan membantu komunikasi dengan menteri-menteri terkait untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang.

  • Bupati Serang

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.