Kemnaker Mulai Petakan Kebutuhan Industri Jepang guna Perluas Peluang Kerja
Selasa, 14 Jul 2026, 12:41 WIBJAKARTA â Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7), mengatakan Jepang masih memiliki peluang yang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
âPeluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,â ujar Wamenaker.
Dalam pertemuannya dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO) di Negeri Sakura, Wamenaker menyoroti perlunya pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.
Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.
Lebih lanjut, Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.
Oleh karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.
Wamenaker Afriansyah menegaskan, masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.
âKita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,â ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.
Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut menjadi masukan bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta perkembangan pasar kerja global.
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Kerja di Jepang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Truk Dilarang Masuk Tol Jakarta Mulai Besok, Nekat Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi?
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO.
-
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026 Dapat Rp5 Juta per Orang, Catat Syarat Pendaftaran dan Tanggalnya Disini!
-
Tergerus Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Februari Susut ke 151,9 Miliar Dolar AS
-
Di Tengah Lonjakan Plastik, UMKM Pilih Tahan Harga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.