Banjarmasin Darurat Sampah, Pemkot Carikan Solusi
Jumat, 11 Jul 2025, 19:47 WIBBANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan anggaran penanganan sampah pada APBD perubahan 2025 meningkatkan signifikan.
"Kita alokasikan anggaran pada rancangan perubahan anggaran 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah ini," ujarnya.
Tentunya, kata Edy, puluhan miliar dialokasikan tersebut karena Kota Banjarmasin sedang darurat sampah akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025, hingga pembuangan akhir sampah dialihkan ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru, milik Pemprov Kalsel.
Selain untuk biaya pengangkutan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau sudah dipilih maksimal, ungkap Edy, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perbaikan TPAS Basirih.
"Ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di TPAS Basirih," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan anggaran untuk persampahan ini juga tengah minta persetujuan legislatif dalam pembahasan rancangan peraturan APBD 2025, yakni untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
"Kita optimistis disetujui dewan, sebab kondisi kita memang darurat sampah," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyampaikan, fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.
Hal itu sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dia menyatakan, DLH telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti sanksi yang diberikan.
âDari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan 3 lainnya sedang dalam proses penyelesaian," ungkapnya.
Salah satu prioritas utama adalah menonaktifkan dua zona di TPAS Basirih yang sudah penuh, dengan luas mencapai hampir 8 hektare.
Proses penonaktifan ini memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill.
"Hal Itu sesuai arahan dari Kementerian PU, kita lakukan," ujarnya.
Selain TPAS Basirih, anggaran perubahan ini juga dialokasikan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas di 14 titik Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R).
Mayoritas sarana di TPS3R sudah rusak, sehingga penambahan alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah sangat dibutuhkan agar lebih optimal.
"Dari 14 titik tersebut, 5 titik sudah mendapatkan bantuan alat dan akan menambah peralatan untuk sembilan titik lainnya," ungkapnya.
Alive menyebut, perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga 2027 akan datang.
Rencana ini mencakup perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPAS Basirih.
Pengolahan sanitasi ini akan dikerjasamakan secara khusus dan akan dianggarkan pada tahap murni.
"Jadi ada pergeseran anggaran dan penambahan untuk perubahan ini," demikian katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Terseret Geopolitik! Ancaman Blokade Selat Hormuz oleh AS Bikin Pasar Panik
-
Diskusi dengan Gus Yusuf, Gubernur Jateng Soroti Strategi Atasi Kemiskinan
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Pasar Modal RI Salurkan Bantuan Pembangunan Jembatan Cikotak di Banten
-
Hanya 70 Menit, Carlos Alcaraz Mengamuk di Monte-Carlo, Sebastian Baez Jadi Korban Pertama
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.