• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Terus Bagaimana Merawat Bi...

Terus Bagaimana Merawat Bila Motor Listrik Menerjang Banjir?

Kamis, 10 Jul 2025, 02:40 WIB

JAKARTA – Meski boleh dibilang cukup “aman,” bila menerjang banjir tinggi, sepeda motor listrik juga berpeluang mengalami kerusakan. Maka, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menganjurkan pemilik kendaraan segera mengeringkan seluruh komponen kelistrikan pada motor listrik yang terdampak banjir.

"Setelah menerjang banjir atau motor terendam banjir, segera keringkan seluruh komponen kelistrikan," jelasnya, Rabu. Menurutnya, soket baterai motor listrik yang terdampak banjir sebaiknya segera dilepas untuk mencegah korsleting.

Ket. Foto: motor listrik — Sumber: ist

Setelah itu, dinamo harus dikeringkan, terutama motor listrik yang menggunakan tipe hub-drive di roda. Motor listrik sebaiknya tidak langsung dinyalakan atau diisi dayanya dalam kondisi basah. Tunggu dulu sampai semua bagian benar-benar kering agar tidak terjadi korsleting.

"Baterai, baik lithium-ion, LFP, lead-acid, atau NiMH, rentan terhadap kelembapan," kata Yannes. Setelah kehujanan atau kebanjiran, motor listrik sebaiknya segera dibilas menggunakan air bersih yang mengalir.

"Tujuannya supaya asam korosif dari air hujan hilang dan tidak merusak bodi maupun komponen kelistrikan," kata Yannes. Meski motor listrik umumnya dirancang tahan air, tetapi tingkat ketahanan setiap merek bisa berbeda.

Konsumen disarankan memeriksa tingkat ketahanan kendaraan terhadap paparan air sebelum membeli motor listrik. Sebaiknya memilik motor listrik minimal dengan sertifikat IP67, yang berarti kendaraan tahan debu dan bisa terendam air dalam durasi tertentu. 

Angka 6 pada IP67 menunjukkan perlindungan maksimal terhadap debu dan angka 7 menunjukkan bahwa komponen tersebut aman terendam air hingga kedalaman satu meter selama maksimal 30 menit.

Yannes juga menganjurkan pengendara motor listrik mengecek tinggi genangan saat melalui area banjir. Menurut dia, motor listrik masih aman digunakan melalui genangan setinggi 20 sampai 30 cm, setara tinggi dek kaki atau as roda.

"Umumnya aman selama komponen vital seperti baterai tidak terendam. Namun, risiko kerusakan komponen tetap ada jika dipaksakan," katanya. "Motor listrik tidak aman untuk menerjang banjir, terutama jika air mencapai komponen listrik atau baterai, karena dapat merusak sistem dan membahayakan keselamatan," tambahnya.

???????

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.