Sudah Terlalu Lama! Menhub Desak Zero ODOL Tak Tunggu Sampai 2027

Kamis, 10 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Kebijakan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) perlu dipercepat sebelum 2027 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kebijakan zero ODOL telah lama direncanakan sejak 2009, namun terus mengalami penundaan hingga saat ini.

"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama karena kalau sampai (tahun) 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (9/7).

Ket. Foto: Sektor Perhubungan - Pemerintah Percepat Penerapan Kebijakan “Zero” over Dimension Over Loading (ODOL) — Sumber: istimewa

Karena itu, dia menekankan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero kendaraan ODOL demi mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional. Menhub berharap penundaan tidak berlangsung lama, karena semakin lama ditunda maka potensi kecelakaan lalu lintas akibat ODOL akan terus meningkat.

"Seperti tadi, lebih cepat lebih baik supaya tidak ada korban-korban lagi yang timbul berkaitan dengan ODOL," tegas Menhub.

Sebelumnya Menhub menekankan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero ODOL demi mencegah kecelakaan fatal terulang setelah tercatat 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024. Dia menyebutkan sepanjang 2024 tercatat 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, menyumbang sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional yang menjadi sorotan serius pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi.

Risiko Tinggi

Dari seluruh kecelakaan tersebut pelanggaran muatan ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan tingginya risiko kecelakaan dari praktik kelebihan dimensi dan beban. "Jumlah yang meninggal yang berkaitan dengan kecelakaan ODOL pada 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000-an yang meninggal yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan angkutan barang," kata Menhub.

Menurut dia, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang. Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun, belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak.

Meski sudah disepakati oleh pemangku kepentingan untuk diterapkan pada tahun 2023, kebijakan zero ODOL terus ditunda sejak 2017.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

Triwulan II-2026, Sektor Transportasi dan Pergudangan Tumbun 5,65%

InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Pascagempa di NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal

Sumatera Utara Diprediksi BMKG Masih Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan

Sejarah Mencatat! Akan Ada Pemain Indonesia Pertama Berlaga di Liga Champions

Dari Rumah Kontrakan Menuju Kemandirian Finansial: Perjalanan Inspiratif Seblak Ngapak Bali

Update Transfer Sementara Liga Jerman: Saibari Ditebus Bayern dari PSV Eindhoven, Segini Harganya!

Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, DPRD DKI Dorong Rumah Sakit Khusus

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan 122 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Polisi Amankan 21 Pengunjuk Rasa di Jakarta akibat Bawa Barang Berbahaya

Rejeki Nomplok! Seorang Ibu Nangis Dapat Motor Listrik di Jamuan Rakyat Kramat Jati

Basarnas: Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo

Rayakan 2 Tahun di Indonesia, OH!SOME Hadirkan Promo dan Aktivasi Pelanggan

Pemprov Sulteng Beri Penghargaan ke BTN atas Penanganan Gempa

Pascagempa NTT, XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi

Pascagempa NTT, Telkomsat Pasang Akses Satelit di 17 Titik Terdampak

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Perkuat Cadangan Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.