PMK Pembiayaan Kopdes Merah Putih Terus Molor, Pekan Ini Jadi Titik Penentuan?
Rabu, 09 Jul 2025, 16:30 WIBJAKARTA â Peraturan pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi dasar hukum dan pedoman bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan perolehan dana.
Peraturan ini juga memastikan bahwa koperasi beroperasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang baik.
Selain itu, peraturan ini juga mengatur berbagai aspek penting lainnya, seperti mekanisme pertanggungjawaban, jaminan aset, serta ketentuan mengenai risiko yang mungkin dihadapi oleh pengurus
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembiayaan koperasi desa (kopdes) merah putih ditargetkan terbit pekan ini.
Dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7), Ferry mengatakan PMK sangat krusial sebagai dasar hukum bagi bank Himbara, bank pembangunan daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan kopdes merah putih.
Ia menambahkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan juga diharapkan turun pekan ini.
Menurutnya, juknis ini diperlukan untuk perizinan dan operasional apotek serta klinik desa di daerah.
"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional kopdes merah putih di seluruh Indonesia," ucap Ferry dalam keterangannya.
Ia menambahkan 103 percontohan kopdes merah putih harus sudah memiliki atau menjalankan beberapa gerai utama, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.
"Ini menjadi standar dari percontohan kopdes merah putih yang sudah kita sepakati bersama," jelasnya.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih terus mematangkan persiapan peresmian kopdes merah putih oleh Presiden di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.
Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, menyebut fokus utama saat ini adalah mengembangkan 103 koperasi percontohan yang tersebar di 38 provinsi.
Wamenkop meminta setiap provinsi untuk menentukan satu titik lokasi utama untuk acara puncak peresmian, mengingat ada beberapa provinsi yang memiliki lebih dari satu percontohan kopdes merah putih.
"Misalnya, Jawa Barat atau Jawa Timur memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara peluncuran nanti," ucapnya.
Ia menjelaskan setiap titik lokasi percontohan di 38 provinsi diharapkan juga dihadiri oleh gubernur, satgas daerah, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Nantinya, akan ada dialog interaktif dengan Presiden Prabowo pada acara puncak tersebut.
Ferry lebih lanjut mengatakan satgas saat ini tengah mempercepat program pelatihan bagi seluruh pengurus kopdes merah putih.
"Kami sudah siapkan model bisnis dan modul-modul pelatihan, yang akan diselenggarakan selama dua hari pada 15-16 Juli 2025," kata Wamenkop.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan pentingnya memastikan percontohan kopdes merah putih sesuai standar yang ditetapkan. Ia juga mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk hadir di acara puncak.
Bima juga mendesak daerah untuk segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.