Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Rumuskan Opsi Strategis Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 18:35 WIB | Oleh: SriyonoRapat tersebut juga menyimpulkan bahwa meskipun MPR adalah bagian dari lembaga negara yang memiliki otoritas, namun bola panas utama tetap berada di tangan DPR.
Karenanya, MPR perlu mengambil posisi strategis dengan menyediakan ruang diskusi dan opsi-opsi yang dapat dijadikan bahan bagi DPR dan lembaga lain dalam merespons polemik tersebut. “Nantinya, keputusan akan ditentukan berdasarkan opsi-opsi yang disepakati dalam forum konsultasi,” tandasnya.
Hasil akhir dari kajian ini akan menjadi masukan resmi MPR RI dalam menyikapi dinamika konstitusional pasca-putusan MK terkait penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
Selain itu, diskusi kajian ini juga diharapkan mampu menghasilkan rumusan pandangan kelembagaan yang komprehensif serta menjadi dasar pertimbangan strategis MPR RI dalam menghadapi dinamika ketatanegaraan, khususnya terkait kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan respons terhadap putusan MK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!