Kementerian LH Bangun Pusdal di Balikpapan Kawal Lingkungan IKN

Rabu, 09 Jul 2025, 03:09 WIB

BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat pengawasan dan mengawal lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN,” ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq usai peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pusdal LH di Balikpapan, beberapa hari lalu. “Juga rekam jejak Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Kota Balikpapan sudah terbukti punya sistem lingkungan yang baik dan telah menerima penghargaan Adipura Kencana, sehingga sangat relevan.

Kementerian LH ingin memastikan proses pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, Kantor Pusdal LH Regional Kalimantan tersebut menjadi ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Pusdal LH, selain sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di wilayah Pulau Kalimantan, juga dirancang berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.

Kaltim adalah wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas, sehingga pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di kawasan pesisir Kota Balikpapan.

Ia mengatakan Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, upaya tersebut dilakukan mulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai Kantor Pusdal LH Kalimantan yang dibangun Kementerian LH di Kota Balikpapan, bakal memperkuat tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan di pulau tersebut.

“Kehadiran Pusdal LH jadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Kantor Pusdal LH Kalimantan menjadi simpul pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum lingkungan yang lebih terintegrasi di wilayah Kalimantan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi Kalimantan, mulai dari alih fungsi lahan, kebakaran hutan, hingga degradasi kawasan pesisir.

“Kantor itu jadi simpul koordinasi penting dalam upaya perlindungan lingkungan di Kalimantan tidak hanya untuk Balikpapan, tapi untuk kepentingan regional,” tambahnya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.