Pustral UGM: Kebijakan Zero ODOL Tak Akan Ganggu Distribusi Logistik Nasional
Selasa, 08 Jul 2025, 05:55 WIBYOGYAKARTA â Kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang tengah disiapkan pemerintah diyakini tidak akan menghambat distribusi logistik nasional. Hal ini disampaikan oleh pakar transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Iwan Puja Riyadi.
Menurut Iwan, tantangan dalam distribusi logistik tidak secara langsung disebabkan oleh kebijakan Zero ODOL, melainkan dapat diatasi melalui tanggung jawab pengusaha dalam menyesuaikan armada dan frekuensi pengiriman.
âMasalah distribusi bisa diatasi jika pengusaha menaati kapasitas kendaraan dan menambah jumlah pengiriman. Selama ini, praktik ODOL hanya menguntungkan segelintir pihak, tapi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,â ujarnya, Senin (7/7).
Ia menyoroti bahwa pelaku usaha kerap berdalih efisiensi, namun kenyataannya justru melanggar aturan dengan memaksakan muatan berlebih. Hal ini, lanjut Iwan, berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan, terutama akibat rem blong yang sering terjadi karena beban kendaraan yang melebihi batas teknis.
âTruk dengan kapasitas maksimal 8 ton, jika diisi lebih dari itu, sistem pengereman bisa gagal berfungsi secara optimal. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman keselamatan,â tegasnya.
Iwan juga menekankan bahwa kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan karena beban tak sebanding dengan kelas jalan yang tersedia. Akibatnya, negara harus menanggung biaya pemeliharaan jalan yang lebih besar.
Ia mengajak semua pihak untuk membedakan persoalan teknis kendaraan yang menjadi fokus Zero ODOL dengan isu distribusi logistik yang lebih luas. Menurutnya, kebijakan ini justru akan melindungi pelaku usaha yang taat aturan dan menciptakan keadilan dalam persaingan.
âZero ODOL bukan sekadar aturan administratif, tapi bentuk perlindungan kolektif â untuk pengguna jalan, pengusaha yang jujur, dan keberlanjutan infrastruktur,â ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang akan memuat sembilan rencana aksi implementasi Zero ODOL.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa sembilan aksi tersebut antara lain mencakup integrasi sistem pendataan angkutan barang berbasis elektronik, penguatan pengawasan dan penghapusan pungutan liar, pengaturan kelas jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga peningkatan daya saing logistik melalui moda transportasi multimoda.
- ODOL
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.