Tak Lagi Jadi Beban, Sampah di Legok Nangka Disulap Jadi Listrik 40,79 MW

Rabu, 29 Jul 2026, 18:40 WIB

BANDUNG – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi strategis yang mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan ketahanan energi.

Melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, PSEL tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan pasokan listrik yang bernilai ekonomis.

Ket. Foto: Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. — Sumber: Antara.

Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kepastian regulasi, skema pembiayaan yang menarik, teknologi yang andal, serta sistem pemilahan sampah yang efektif.

Jika tantangan tersebut dapat diatasi, PSEL berpotensi menjadi bagian penting dari ekonomi sirkular sekaligus mendukung transisi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berkapasitas 40,79 megawatt dengan investasi sekitar Rp7,2 triliun.

"PSEL Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pembangkit sebesar 40,79 megawatt dan dengan nilai investasi sebesar 400 juta dolar Amerika Serikat (AS atau sekitar Rp7,2 triliun)," kata Wamen ESDM dalam Groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka Dan Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Waste to Energy Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Rabu (29/7).

Selain menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan dan menghasilkan energi bersih, Wamen ESDM menyatakan, proyek tersebut juga diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton COâ‚‚ ekuivalen.

"Masa konstruksi akan berlangsung selama kurang lebih 41 bulan atau commercial operation date pada tahun 2029. Selama masa konstruksi, proyek itu diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.565 tenaga kerja," ujarnya.

Ia mengharapkan pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan percepatan sehingga PSEL Legok Nangka dapat beroperasi lebih awal.

Untuk itu, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN (Persero), pengembang, lembaga pembiayaan, maupun dari masyarakat.

Ia mengatakan, PSEL Legok Nangka didorong dapat menjadi model pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

Yuliot mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelesaian persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui pendekatan hulu hingga hilir dengan mengubah sampah menjadi sumber energi berkelanjutan.

Menurut Yuliot, pengembangan waste to energy juga menjadi target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai bagian percepatan transisi energi dan pengelolaan sampah nasional.

Ia menuturkan persoalan secara nasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, pada tahun 2025 kondisi timbulan sampah mencapai 56,63 juta ton.

Masalah terbesar muncul ketika timbulan sampah harian berubah menjadi timbunan yang tidak terkelola di hilir. Sampah yang terkelola sekitar 63,3 persen melalui sistem pengangkutan ke Tempat Pemrosesan akhir (TPA), bank sampah, atau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sampah tidak terkelola sekitar 35,67 persen atau setara dengan 20,2 juta ton sampah. Sampah itu berakhir dibakar secara terbuka, dibuang ke sungai, atau menumpuk menjadi timbunan liar yang mencemari lingkungan.

Di lain pihak terdapat overkapasitas TPA, karena mayoritas TPA di kota-kota besar Indonesia menggunakan sistem open dumping (penumpukan terbuka).

Pemerintah telah memperkuat regulasi untuk mengakselerasi pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Berkaitan dengan Peraturan Presiden itu, Kementerian ESDM telah menindak lanjuti dengan kemudahan perizinan berusaha untuk PSEL, pengolahan sampah menjadi bioenergi, dan bahan bakar minyak terbarukan dalam satu klasifikasi lapangan usaha.

Selain itu, penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memuat rencana pengembangan PSEL dengan total kapasitas sebesar 452,7 MW dan fleksibilitas kapasitas pengembangan PSEL di luar kuota RUPTL.

Dia juga mengapresiasi Pemerintah Jawa Barat atas dukungan dan komitmen yang mendorong percepatan pembangunan proyek PSEL Legok Nangka.

Wamen ESDM juga memberi penghargaan kepada PT. Jabar Environmental Solution (JES) yang telah berinisiasi berkontribusi dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

"Juga kepada Pemerintah Jepang yang telah mendorong perusahaan Jepang untuk melakukan investasi di bidang waste to energy yaitu Sumitomo Corporation dan Hitachi Zosen Corporation berpatungan dengan perusahaan nasional yaitu PT Energia Prima Nusantara," kata Wamen ESDM.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.