DPR Ingatkan Pentingnya Perbaikan Budaya Politik pada Pemilu

Selasa, 08 Jul 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - DPR RI mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di Tanah Air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.

“Salah satu yang harus kita perbaiki adalah budaya politik. Strukturnya kita terus perbaiki. Substansi normanya bisa kita perbaiki melalui revisi undang-undang, tetapi kalau budayanya tidak kita perbaiki kan repot,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Hal itu disampaikan Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

Rifqi menilai upaya perbaikan tersebut diperlukan sebab kritik terhadap pelaksanaan pemilu di Tanah Air kerap kali ditujukan terhadap praktik-praktik politik dalam memenangkan pemilu yang kerap terjadi setiap hajat pesta demokrasi tersebut digelar, seperti politik uang hingga intimidasi politik. “Itu kan sesuatu yang lambat laun harus tidak ada di republik ini, dan setiap pemilu itu makin baik,” tuturnya.

Menurut dia, pemilu bukanlah sekadar kegiatan pemungutan suara oleh masyarakat selaku pemilih, melainkan bagian dari pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.

Untuk itu, Rifqi menyebut Komisi II DPR RI mendorong agar sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan. “Itu maknanya bukan sekadar kami ingin turun ke dapil, banyak sosialisasi, enggak, tapi maknanya agar tidak sekedar partisipasi pemilihnya yang tinggi, tetapi kemudian partisipasi itu diikuti oleh kesadaran politik yang baik,” tuturnya.

Rifqi juga mengimbau anggota Komisi II DPR RI lainnya untuk melakukan sosialisasi yang disebutnya sebagai “ijtihad politik” tersebut dengan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu ketika mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.

Pendidikan Politik

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pentingnya KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selaku pemilih dalam kontestasi pemilu di Tanah Air.

“Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” kata Dede.

Dede memandang pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang. “Itu menjadi sangat urgen, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan pendidikan politik untuk pemilih dalam bentuk sosialisasi.

Dalam rapat tersebut KPU RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar 986 miliar rupiah guna mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.