Pemkab Jembrana Waspadai Alih Fungsi Lahan Pertanian
Senin, 07 Jul 2025, 20:30 WIBJembrana â Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, mewaspadai alih fungsi lahan pertanian dengan mengingatkan dinas terkait serius mengawasi hal tersebut.
"Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman bagi ketahanan pangan. Dinas-dinas terkait harus bersinergi mengawasi dan memastikan hal itu tidak terjadi," kata Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, saat memimpin apel rutin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya di Negara, Jembrana, Bali, Senin (7/7).
Dia mengatakan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas PUPRPKP harus berkolaborasi menjaga tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan peta lahan sawah yang dilindungi (LSD).
"Sawah tidak boleh dialihfungsikan dan jangan coba-coba bermain-main soal itu. Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Sekali lahan pertanian berubah fungsi, sangat sulit untuk dikembalikan," katanya.
Pihaknya juga menyadari minat generasi muda untuk bertani semakin berkurang, sehingga perlu pendekatan yang lebih inovatif dan modern untuk regenerasi petani.
Untuk menarik minat generasi muda menjadi petani, perlu iklim usaha yang kondusif khususnya terkait harga hasil panen.
"Program pelatihan pertanian berbasis teknologi juga harus dilakukan. Hal itu untuk menarik minat kaum muda agar terjun ke dunia pertanian. Digitalisasi pertanian bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan," katanya.
Selain regenerasi petani, perbaikan suplai air ke lahan pertanian juga dia soroti karena masih banyak keluhan petani terkait hal tersebut.
Untuk mengatasi itu, perlu upaya konkret seperti pengerukan sedimen di bendungan dan pemanfaatan sumur bor.Untuk menekan biaya tanam khususnya yang menggunakan sumur bor sebagai pengairan, dia menekankan penggunaan listrik atau panel tenaga surya.
Dia juga menyampaikan berkaitan dengan sektor pertanian, mulai tahun ini Pemkab Jembrana kembali memberikan dana talangan kepada KUD dan koperasi kakao untuk membeli hasil panen petani.
Beras dari gabah yang dibeli KUD dari petani akan didistribusikan kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Meski kualitas berasnya belum sempurna, yang penting kita telah membantu petani dan menjaga harga gabah tetap stabil," katanya.
- alih fungsi lahan
- Pemkab Jembrana
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat Seiring Pasar Abaikan Tensi AS-Venezuela
-
Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
-
Pengembalian fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga
-
Produksi Jagung di Pasaman Barat Mencapai 174.645 Ton Hingga November
-
Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
-
Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.