Menkomdigi Desak Industri Gim Lindungi Anak dari Paparan Konten Kekerasan
Minggu, 06 Jul 2025, 13:40 WIBJAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak agar ekosistem industri gim nasional menunda akses konten untuk pengguna di bawah umur, terutama gim karena tingkat kekerasan atau adiktivitas terhadap anak tinggi.
âKita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,â ujar Meutya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (6/7).
Hal itu disampaikan Meutya saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, Sabtu (5/7), yang dihadiri para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah.
Sebagai langkah konkret, lanjutnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.
âKami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,â tambahnya.
Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.
âIGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,â jelas Meutya.
Ia menyatakan bahwa tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab juga tengah menjadi tren global dan Indonesia perlu mempersiapkan regulasi yang adil dan tegas.
Dalam forum tersebut, Menkomdigi juga berkesempatan menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan.
âSaya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,â katanya.
- Perlindungan Anak
- Menkomdigi
- Gim Konten Kekerasan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
Layanan Keamanan dan Kesehatan untuk Pemudik oleh Pemkot Jambi
-
Evaluasi Program, Badan Gizi Nasional Setop Sementara 1.512 SPPG di Jawa
-
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien
-
Menkomdigi sidak kantor Meta
-
Personel TMMD Lanjutkan Pengeboran Sumur Bor di Desa Maba
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.