Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kimia Farma Luncurkan Injeksi Penghilang Nyeri Buatan Dalam Negeri

📅 Sabtu, 05 Jul 2025, 09:47 WIB | Oleh:
Kimia Farma Luncurkan Injeksi Penghilang Nyeri Buatan Dalam Negeri Doc: KIMIA FARMA
Ket. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi meluncurkan Fentakaf, produk injeksi penghilang nyeri buatan dalam negeri, pada Rakernas Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025 di Jakarta pada 4 Juli.

JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah meluncurkan secara resmi Fentakaf, injeksi penghilang rasa nyeri yang dikembangkan di dalam negeri.

Peluncuran produk tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, menurut keterangan dari Kimia Farma di Jakarta pada Jumat (4/7).

Produk baru tersebut diklaim sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.

"Ini menjadi langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen produk anestesi dan terapi intensif," kata Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine K. Karsono dalam keterangan tersebut.

Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.

Dalam rakernas tersebut, Kimia Farma menginformasikan kepada para dokter spesialis anestesi untuk dapat memanfaatkan Fentakaf yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Menurut Jasmine, Fentakaf merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri.

"Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," kata dia.

Kimia Farma adalah produsen farmasi satu-satunya di Indonesia yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.

"Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai Juli 2025," kata Jasmine.

Dia menambahkan kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Menurut Jasmine, Kimia Farma terus memperkuat perannya sebagai pelopor penyediaan obat-obat strategis dalam negeri, serta bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.