Desa Berperan Penting sebagai Agen Perubahan Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3
Kamis, 03 Jul 2025, 11:45 WIBJAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah (Kemendes PDT) mengingatkan bahwa desa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun (B3).
"Desa sebagai ujung tonggak ekonomi memiliki peran penting, tidak hanya sebagai entitas usaha, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi, memfasilitasi pengumpulan sampah anorganik atau B3, dan bermitra dengan industri pengelolaan limbah,â ujar Kepala Subbagian Umum Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal Jakarta - Kemendes PDT, Zainuddin.
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan dalam Webina Lentera Volume 16 bertema "Penanganan Sampah Anorganik serta Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun Menjadi Cuan bagi BUMDes dan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Desa", seperti dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Kamis.Â
Dengan peran sebagai agen perubahan itu, ujar Zainuddin melanjutkan, sudah sepatutnya desa menjadi pelopor pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun menjadi potensi usaha baru untuk menggerakkan perekonomian.
Ia pun menilai penyelenggaraan webinar itu menjadi salah satu sarana edukasi bagi segenap elemen desa agar dapat mengelola sampah secara baik.
âTema ini sangat relevan karena menyentuh dua tantangan besar yang dihadapi banyak desa, yaitu persoalan lingkungan akibat akumulasi sampah, khususnya sampah B3 yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik, serta kebutuhan penguatan ekonomi desa,â kata dia.Â
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa saat ini banyak limbah seperti aki bekas, oli bekas, baterai, kemasan pestisida, hingga elektronik rumah tangga kerap dipandang sebagai sampah yang tidak berguna. Padahal, jika didukung sistem pengelolaan dan usaha yang baik, sampah tersebut dapat menjadi potensi usaha baru berbasis desa.
Zainuddin mendorong desa untuk memanfaatkan peluang pengelolaan sampah dan limbah sebagai penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Sebelumnya, Kemendes PDT telah meluncurkan Gerakan Desa Peduli Sampah. Gerakan tersebut bertujuan menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya serta pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.
- Kemendes PDT
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Belum Pernah Hasil Final Wimbledon Bisa Seperti Berikut
-
Menbud: Repatriasi Benda Bersejarah Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Martabat Bangsa
-
Undip Semarang Teken MoU dengan KPPMI dan BP2MI, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
-
Pemkab Kukar Dorong 17 Program Prioritas sebagai Roh Pembangunan
-
Kemendes: Sekolah Desa Jawab Tantangan Bangun Desa di Era Digital
-
Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi masih Marak, Calo Rekrut Korban Tak Kuasai Bahasa Asing dari Desa
-
The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan Meski Ada Tekanan dari Trump
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.