BP Haji: Pengetatan Kesehatan Jadi Masalah Prioritas Penyelenggaraan Haji 2026

Kamis, 03 Jul 2025, 13:52 WIB

JAKARTA - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan pengetatan istithaah (kemampuan) kesehatan menjadi isu prioritas yang akan dibenahi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Kita akui (masalah kesehatan) banyak yang bermasalah. Kita harus perbaiki tahun depan ketika otoritas haji sudah berpindah ke kami di BP Haji," ujar Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/7).

Ket. Foto: Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak — Sumber: antara foto

Dahnil mengatakan dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa waktu lalu, mereka menekankan agar istithaah kesehatan jamaah Indonesia diperkuat dan diperketat.

Sejalan dengan itu, menurut Dahnil, BP Haji akan memastikan tidak ada manipulasi data kesehatan jemaah. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi.

"Jangan sampai ada jamaah yang hamil besar bisa lolos, yang sudah dimensia lolos, dan penyakit-penyakit komorbid berisiko tinggi juga lolos. Jadi pengetatan harus dilakukan," kata dia.

Disinggung mengenai pembatasan usia jamaah, Dahnil mengatakan BP Haji tidak akan fokus pada batas usia namun lebih selektif dalam masalah kesehatan.

"Karena banyak juga lansia yang sangat fit untuk berhaji, namun ada yang usia muda tapi tak fit," ujar dia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2025 angka kematian jamaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang.

Penyebab dominan wafatnya jemaah haji adalah penyakit jantung (syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut), serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa (data Siskohatkes per 30 Juni 2025, cut-off pukul 16.00 WAS).

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mochammad Imran menyampaikan tingginya angka kematian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya," ujar dr. Imran.

Kemenkes secara tegas telah mengatur istithaah kesehatan jamaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istithaah Kesehatan Haji.

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Implementasi istithaah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.

"Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting, menyelamatkan jiwa," kata dia.

  • BP Haji
  • Penyelenggaraan Haji 2026

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.