10 Miliar Rupiah untuk Menyelesaikan Zona A Stadion Gelora Daha Jayati Kediri

Kamis, 03 Jul 2025, 21:45 WIB

Kediri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk menyelesaikan Zona A dalam pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, kabupaten setempat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan pembangunan stadion tersebut. Pada 2025 pemkab mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan pembangunan.

Ket. Foto: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (dua dari kanan) saat meninjau pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). — Sumber: Antara

"Tahun 2025 ini kami anggarkan sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian Zona A yang meliputi ruang ganti pemain, pintu masuk utama stadion," katanya di sela meninjau pembangunan stadion tersebut pada Kamis.

Pihaknya mengungkapkan Zona A merupakan bagian vital karena menjadi ruang bagi para pemain.

Secara detail pekerjaan pada bagian ini meliputi pekerjaan interior, arsitektur dinding, pemasangan lantai granit, pekerjaan instalasi pemeliharaan sistem mekanikal.

Pemkab Kediri juga terus melakukan perluasan akses jalan menuju ke stadion, yaitu akses depan stadion dengan lebar tujuh meter ditambah bahu jalan masing-masing satu meter. Jalan di depan stadion tersebut nantinya akan ditembuskan dengan akses jalan provinsi.

"Kami juga akan tambah Rp3 miliar untuk perluasan akses jalan di sekitar stadion," katanya.

Proses pembebasan laha untuk akses jalan sudah dilakukan. Pada 2024 pembebasan lahan dilakukan sepanjang 675 meter untuk menembus jalan provinsi. “Tahun lalu kami telah membebaskan lahan dengan anggaran Rp13 miliar,” ujar dia.

Ia menambahkan kemajuan pembangunan stadion yang terletak di barat Sungai Brantas tersebut secara keseluruhan saat ini telah mencapai sekitar 30 persen, mencakup struktur bangunan baik bagian dalam maupun luar stadion.

Proses pembangunan stadion ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri. Proyek ini dikerjakan mulai tahun 2023 secara multi years.

Bupati Kediri mengungkapkan pada akhir 2024 sempat terjadi proses pisah batas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Saat itu pengelolaan Stadion Gelora Daha Jayati rencananya diambil alih pusat, namun pada akhirnya dikembalikan lagi ke daerah.

Untuk menyelesaikan pembangunan stadion secara keseluruhan hingga penataan site development, kata dia, dilakukan dalam beberapa tahap. Karena itu ia memastikan setiap tahunnya pembangunan stadion terus berjalan.

Pada 2026 Pemkab Kediri mengalokasikan pagu anggaran untuk melanjutkan pembangunan stadion ini sebesar Rp55 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp51 miliar.

Secara detail pada 2026 pekerjaan fokus pada pemasangan atap stadion, instalasi sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), serta pengembangan kawasan atau site development.  Kemudian pekerjaan dilanjutkan pada 2027 untuk pemasangan single seat, penyempurnaan sistem MEP, dan site development.

“Saya memastikan pembangunan stadion ini akan selesai pada tahun 2027,” kata Bupati Hanindhito.

  • Kediri
  • Stadion Gelora Daha Jayati

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.