10 Miliar Rupiah untuk Menyelesaikan Zona A Stadion Gelora Daha Jayati Kediri

Kamis, 03 Jul 2025, 21:45 WIB

Kediri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk menyelesaikan Zona A dalam pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, kabupaten setempat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan pembangunan stadion tersebut. Pada 2025 pemkab mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan pembangunan.

Ket. Foto: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (dua dari kanan) saat meninjau pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati, di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). — Sumber: Antara

"Tahun 2025 ini kami anggarkan sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian Zona A yang meliputi ruang ganti pemain, pintu masuk utama stadion," katanya di sela meninjau pembangunan stadion tersebut pada Kamis.

Pihaknya mengungkapkan Zona A merupakan bagian vital karena menjadi ruang bagi para pemain.

Secara detail pekerjaan pada bagian ini meliputi pekerjaan interior, arsitektur dinding, pemasangan lantai granit, pekerjaan instalasi pemeliharaan sistem mekanikal.

Pemkab Kediri juga terus melakukan perluasan akses jalan menuju ke stadion, yaitu akses depan stadion dengan lebar tujuh meter ditambah bahu jalan masing-masing satu meter. Jalan di depan stadion tersebut nantinya akan ditembuskan dengan akses jalan provinsi.

"Kami juga akan tambah Rp3 miliar untuk perluasan akses jalan di sekitar stadion," katanya.

Proses pembebasan laha untuk akses jalan sudah dilakukan. Pada 2024 pembebasan lahan dilakukan sepanjang 675 meter untuk menembus jalan provinsi. “Tahun lalu kami telah membebaskan lahan dengan anggaran Rp13 miliar,” ujar dia.

Ia menambahkan kemajuan pembangunan stadion yang terletak di barat Sungai Brantas tersebut secara keseluruhan saat ini telah mencapai sekitar 30 persen, mencakup struktur bangunan baik bagian dalam maupun luar stadion.

Proses pembangunan stadion ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri. Proyek ini dikerjakan mulai tahun 2023 secara multi years.

Bupati Kediri mengungkapkan pada akhir 2024 sempat terjadi proses pisah batas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Saat itu pengelolaan Stadion Gelora Daha Jayati rencananya diambil alih pusat, namun pada akhirnya dikembalikan lagi ke daerah.

Untuk menyelesaikan pembangunan stadion secara keseluruhan hingga penataan site development, kata dia, dilakukan dalam beberapa tahap. Karena itu ia memastikan setiap tahunnya pembangunan stadion terus berjalan.

Pada 2026 Pemkab Kediri mengalokasikan pagu anggaran untuk melanjutkan pembangunan stadion ini sebesar Rp55 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp51 miliar.

Secara detail pada 2026 pekerjaan fokus pada pemasangan atap stadion, instalasi sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), serta pengembangan kawasan atau site development.  Kemudian pekerjaan dilanjutkan pada 2027 untuk pemasangan single seat, penyempurnaan sistem MEP, dan site development.

“Saya memastikan pembangunan stadion ini akan selesai pada tahun 2027,” kata Bupati Hanindhito.

  • Kediri
  • Stadion Gelora Daha Jayati

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Rakyat secara Umum Cukup Antusias Memperingati HUT Kemerdekaan

Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja.

Harga Cabai Rawit Rp66.350/Kg, Telur Ayam Rp28.200/Kg

Us Open Bakal Diwarnai Ganda Campuran Dua Petenis Top Dunia

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Selasa (18/8)

Panglima TNI Hadiri Karnaval Bersatu, Meriahkan Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Hari Ini, Mantan Menag Yaqut Cholil Bacakan Nota Perlawanan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Semangat Kemerdekaan, Warga Ikuti Perlombaan di Pesta Rakyat SariWangi

Data Terbaru: Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Venezuela Bertambah Menjadi 6.438 Orang.

Cincinnati Open 2026: Swiatek dan Rybakina Melaju ke Babak 16 Besar

Dampak Gempa NTT, BPBD: 7.968 Rumah dan 744 Fasum-Infrastruktur Rusak

Sentimen Domestik terhadap Rupiah Relatif Positif Jelang Rapat Dewan Gubernur BI

Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, IAS Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Penunjang Operasional

Aturan Bagi Hasil Ojol Harus Dievaluasi, Pendapatan Bersih Pengemudi Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Presentase

Sidang Perdana Fadjar Donny Tjahjadi, Eks Dirjen Bea Cukai Hadapi Kasus Ekspor CPO.

TASPEN Salurkan 400 Paket Sembako Senilai Rp155 Juta untuk Korban Gempa Flores.

Ndarboy Gank Sukses Goyang Panggung Pesta Rakyat di Bundaran HI dengan Kicau Mania

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bacakan Nota Perlawanan di Pengadilan.

WFH Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik, Pramono: Harus Ada di Lapangan!

Perangi TBC di Kepulauan Ponelo, DPRD Gorontalo Utara Apresiasi Para Kader.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.