Pemprov DKI Jakarta Percepat Integrasi Program Satu Peta, Satu Data, dan Satu Kebijakan

Rabu, 02 Jul 2025, 14:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong percepatan integrasi program satu peta, satu data, dan satu kebijakan yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Komitmen ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau langsung Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa sistem informasi yang dibangun mampu menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan di tingkat pemerintahan daerah.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

“Saya hari ini sengaja berkunjung ke tempat ini untuk melihat bagaimana satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” ujar Gubernur Pramono di Kantor Dinas Citata, Jatibaru, Jakarta Pusat.

Pramono menilai dari sisi perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang canggih dan dapat diandalkan. Namun, ia menyoroti bahwa proses integrasi antar perangkat daerah belum sepenuhnya selesai. Hingga saat ini, baru 40 dari total 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan sistem informasi tersebut.

“Dari segi software, yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Ternyata baru 40 yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 yang belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik,” jelasnya.

Gubernur Pramono pun menegaskan akan mempercepat proses integrasi bagi perangkat daerah yang belum tergabung. Ia meminta agar Kepala Dinas Citata segera menyerahkan daftar dinas yang belum terintegrasi agar dapat dilakukan tindak lanjut.

“Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu,” ujarnya dengan nada serius.

Menurutnya, Jakarta telah lebih maju dibandingkan daerah lain dalam aspek transparansi informasi, data publik, dan layanan perizinan. Dengan optimalisasi sistem Pusdatin, layanan perizinan dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Salah satu contoh layanan yang disebut Gubernur adalah pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini memakan waktu bertahun-tahun. Ia menginstruksikan agar proses tersebut bisa dipangkas secara signifikan. 

“Saya sedang mendorong agar pengurusan perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat. Misalnya, pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa sampai 12 tahun. Dalam rapat, saya minta agar bisa selesai maksimal dalam 28 hari. Saya yakin kalau dipacu, pasti bisa lebih cepat,” katanya.

Gubernur Pramono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kemudahan dan kepastian dalam urusan perizinan menjadi syarat utama bagi Jakarta sebagai kota global. Hal ini mencakup berbagai layanan seperti KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan jenis perizinan lainnya yang harus terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.