Hadiri Pemusnahan 502,9 Kg Narkoba, Menteri Karding Komitmen Cegah Pekerja Migran Terlibat Jaringan Narkotika
Rabu, 02 Jul 2025, 14:32 WIBJAKARTA â Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat, termasuk lingkungan pekerja migran Indonesia.Â
Hal itu dikatakannya saat menemani Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di kawasan Jakarta Barat, Rabu (2/7).
âNarkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu negara harus hadir melindungi masyarakatnya, apalagi ini terkait masa depan generasi muda kita,â ujar Menteri Karding.
Menteri Karding menyampaikan, apresiasinya terhadap langkah tegas BNN dalam memberantas narkoba. Dia menegaskan, narkoba adalah ancaman luar biasa bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda dan pekerja migran yang rentan menjadi korban maupun pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tekanan situasional di luar negeri.
âKami terus memperkuat kerja sama dengan BNN untuk mencegah pekerja migran Indonesia terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai kurir maupun korban eksploitasi. Edukasi dan literasi akan terus ditingkatkan, demi menyelamatkan mereka dari jebakan sindikat narkoba internasional,â tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkotika. Menurutnya, kejahatan narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menyangkut tatanan sosial, etika, dan moralitas masyarakat.
âMasyarakat yang terdampak kejahatan narkoba membutuhkan dukungan politik, membutuhkan political will untuk bangkit bersama melawan kejahatan narkoba dan membangun tatanan kehidupan sosial yang lebih sehat dan beradab,â ujar Martinus.
Dalam kegiatan ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 502,9 kilogram (kg) yang terdiri dari 279,4 kg sabu, 313,4 kg ganja, dan 471 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 35 kasus dengan 82 tersangka yang diamankan dalam operasi gabungan di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jakarta, dan Sulawesi.
Komjen Pol. Martinus juga menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan, di hadapan publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen BNN bahwa tidak ada satu gram pun barang bukti yang disalahgunakan.
âKita ingin masyarakat yakin bahwa barang bukti narkotika yang disita betul-betul dimusnahkan. Ini bukan seremoni. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kehancuran moral bangsa,â tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPOM, PPATK, dan tokoh masyarakat. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Indonesia yang sehat, bersih, dan terbebas dari narkoba.
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Melawan Narkoba
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tren ChatGPT Images 2.0: Intip Bentuk Prompt Poster Fanart Hingga Personal Colour
-
Iran "Tutup Pintu" Dialog! Tolak Mentah-mentah Perundingan Putaran Kedua dengan AS
-
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 AS, Pilot Tidak Selamat
-
Dompet Dhuafa Bantu Nelayan: 31 Penerima Manfaat di Aceh Tamiang Dapat Perahu Hingga Modal
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
-
API-IMA: Tanpa Kejelasan Aturan, Investasi dan Bisnis Tambang Bisa Terganggu
-
Timberwolves Singkirkan Nuggets, Knicks Ukir Kemenangan Bersejarah di Playoff NBA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.