Kepala Dinas PUPR Sumut yang Diciduk KPK, Bobby Nasution Buka Suara!

Selasa, 01 Jul 2025, 06:08 WIB

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara terkait Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi bantuan hukum kepada Topan, meskipun keduanya memiliki hubungan dekat sebagai mantan atasan dan bawahan di Pemkot Medan.

"Ya, banyak yang saya bawa dari Pemkot, Pak Sulaiman, Pak Inspektur, ada beberapa yang kita bawa dari Medan. Makanya saya bilang, saya selalu ingatkan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," kata Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6).

Ket. Foto: — Sumber: Antaranews

Bobby Nasution mengaku telah mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk korupsi. Ia juga tidak ingin berspekulasi mengenai unsur politis dalam kasus ini dan lebih memilih untuk membiarkan proses hukum berjalan.

Topan Obaja Putra Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya setelah ditangkap pada Kamis (26/6) malam. Mereka diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pembangunan jalan di Sumut dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar.

KPK juga mendapati uang senilai Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee serta uang senilai Rp120 juta dari tangan Heliyanto yang diduga suap untuk melakukan pengaturan proses e-catalog. Bobby Nasution menyatakan bahwa proyek pembangunan jalan akan tetap dilaksanakan meskipun ada beberapa oknum yang terlibat kasus korupsi.

Dalam kasus ini, KPK akan memeriksa Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. "Kita tentu akan panggil. Akan kita minta keterangan," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.