Diplomasi Panas! Iran Desak PBB Akui Israel dan AS sebagai Inisiator 12 Hari Perang!

Senin, 30 Jun 2025, 08:55 WIB

Tehran - Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengakui Israel dan Amerika Serikat sebagai penginisiasi tindakan agresi dan menyerukan agar mereka bertanggung jawab melalui pembayaran kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan selama serangan terhadap Iran. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebagaimana dilaporkan oleh Ria?Novosti.

Dalam surat yang juga dikutip dari akun Telegram resmi Araghchi, ditegaskan, “Kami secara resmi meminta agar Dewan Keamanan mengakui rezim Israel dan Amerika Serikat sebagai inisiator tindakan agresi dan mengakui tanggung jawab mereka, termasuk pembayaran kompensasi dan reparasi.

Selain itu, Araghchi meminta Dewan Keamanan untuk mengarahkan agar kedua negara itu diminta untuk menanggung konsekuensi atas agresi tersebut dan memastikan bahwa tindakan sejenis tidak terulang di kemudian hari .

Serangan Israel terhadap Iran terjadi pada malam tanggal 13 Juni, yang menargetkan fasilitas nuklir, pangkalan militer, ilmuwan nuklir, serta jenderal-jenderal tinggi Iran, atas klaim bahwa Iran menjalankan program nuklir militer rahasia. Iran membantah dan membalas serangan tersebut.

Perang selama 12 hari itu tidak hanya melibatkan Israel dan Iran, tetapi juga melibatkan Amerika Serikat, yang pada malam 22 Juni melakukan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir Iran. Sebagai respons, pada malam 23 Juni, Iran meluncurkan rudal ke pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, sambil menegaskan niatnya untuk tidak memperluas eskalasi konflik.

Presiden AS saat itu, Donald Trump, menganggap serangan Iran tersebut sebagai “pelampiasan” dan merespons optimis bahwa serangan itu akan membuka jalan bagi perdamaian dan keharmonisan di Timur Tengah. Trump juga menyatakan bahwa Israel dan Iran telah sepakat untuk menempuh gencatan senjata, yang secara resmi membubarkan konflik 12 hari setelah jeda 24 jam pasca gencatan.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.