Jaga Daya Beli, Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap

Minggu, 29 Jun 2025, 10:15 WIB

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6).

Ket. Foto: Kementerian ESDM menegaskan tidak adanya kenaikan tarif listrik demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri — Sumber: Kementerian ESDM

Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Lapor Presiden, Menteri PU: Jalan Nasional Flores 100% Sudah Terbuka

Timnas Voli Putri Indonesia Melaju ke Perempat Final AVC Continental 2026

Tarif Parkir di Jakarta Naik? Dishub DKI Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Hanya Usulan

Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan.

"Famtrip Marine Maratua 2026" Promosikan Keindahan Bawah Laut Maratua pada Turis Selam Malaysia dan Singapura

Garuda Spark Innovation Hub: Babak Baru Pengembangan Inovasi Daerah

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi.

WhatsApp Buka Suara Terkait Penyebab Banyak Akun Pengguna Terblokir

Tiap Rumah Korban Gempa NTT Disiapkan Bantuan Rp15 Juta

Jelang Aksi 27 Agustus, Kemkomdigi Imbau Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos

"Jakarta One Running Series 2026" Hadir di 5 Titik Kota Jakarta, Simak Rangkaian Acaranya!

Calon Gubernur BI Akan Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa

Polresta Tangerang Sekat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Massa Aksi ke Jakarta, Inikah Negara Demokrasi?

Petenis Ukraina Hentikan Janice Tjen di Monterrey Open

Bali Makin Jadi Magnet Dunia, Penumpang Asing Dongkrak Trafik Bandara I Gusti Ngurah Rai

Harga Daging Mulai Bergejolak, Bapanas Intervensi Pasar

PLTS Pulau Sembur Jadi Mesin Ekonomi, Warga Tak Lagi Bergantung Genset

WhatsApp Sebut Kesalahan Sistem Buat Banyak Akun Pengguna Terblokir

Demo Besar-besaran pada Kamis (27/8), Polri Imbau Demonstrans Tertib dan Damai

UNDIP Gebrak Pertanian, Sawah Modern Ramah Lingkungan Siap Jadi Percontohan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.