Sumatera Barat Jadi Lokasi Pembangunan UPT Halal Baru dari BPJPH
Jumat, 27 Jun 2025, 15:45 WIBBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera membangun tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Indonesia salah satunya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di masing-masing provinsi dan saat ini masih berbentuk Satuan Tugas Halal," kata Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor di Padang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Sumbar sekaligus membahas pendirian UPT Halal untuk wilayah Pulau Sumatera.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Indonesia Maju tersebut mengatakan BPJPH telah mengantongi izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT Halal.
"Tahun 2025 akan dibentuk tiga UPT Halal di tiga provinsi di Indonesia, salah satunya di Sumatera Barat," kata Afriansyah.
Nantinya, pembentukan UPT Halal di Ranah Minang merepresentasikan atau mewakili Pulau Sumatera. Terpilihnya Sumbar karena dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan BPJPH. Sementara untuk pulau Jawa, UPT Halal akan dibangun antara lain di Jawa Barat atau di Jawa Timur. Kemudian untuk bagian timur diwakili oleh Sulawesi Selatan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada," ujarnya.
Sejauh ini, sambung dia, pemerintah provinsi menyambut baik rencana BPJPH untuk membangun UPT Halal di tiga wilayah tersebut. Hal tersebut juga mendapat dukungan penuh dari masing-masing Kementerian Agama setempat.
Pada kesempatan itu, BPJPH juga mengadakan orientasi di Sumbar terkait dengan upaya mempercepat implementasi sertifikasi halal. Rapat koordinasi itu melibatkan banyak pihak di antaranya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Kementerian Agama, perbankan dan perusahaan swasta.
BPJPH terus menjalin kerja sama yang baik dengan banyak pihak dalam percepatan sertifikasi halal, terutama mengenai pernyataan pelaku usaha melalui program sertifikasi halal gratis atau Sehati, ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar Mahyudin mengatakan komitmen lembaga itu dalam mendukung implementasi sertifikasi halal, termasuk menyosialisasikan program Sehati kepada masyarakat.
"Kita sudah memulainya lewat tenaga penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan termasuk rumah makan. Bahkan, madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.
Terkait pendirian UPT Halal, Mahyudin telah memberikan rekomendasi dan siap menyediakan sarana dan prasarana berupa gedung yang bisa digunakan sebagai operasional UPT Halal.
"Insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatera Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke BPJPH," ujarnya.
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Saham Jepang Melonjak Setelah Takaichi Menang Telak dalam Pemilu
-
Domino Jadi Olahraga Resmi! DPRD DKI Siap Fasilitasi Kejuaraan Nasional di Jakarta
-
Basarnas Laporkan Penemuan Helikopter Airbus H130 PK-CFX yang Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar
-
Kartini Challenge Disabet Kabupaten Bogor
-
Blunder 15 Menit, Kiper Spurs Antonin Kinsky Minta Maaf ke Rekan Setim
-
Perekonomian Petani Stroberi Agam Mulai Pulih
-
Berita Transfer Chelsea: Isyarat Tegas Enzo Maresca soal Aktivitas The Blues di Bursa Musim Dingin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.