Kejati Jateng Siap Awasi Operasional Kopdes Merah Putih
Jumat, 27 Jun 2025, 22:24 WIBSEMARANG â Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siapmelakukan pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa Merah Putih agar program tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, di Semarang, Jumat (27/6), mengatakan bidang intelijen disiapkan untuk melaksanakan pengawasan operasional koperasi tersebut.
"Pengawasan ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, seluruh kepala Kejaksaan Negeri sudah diminta untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
"Pengawasan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan dana negara, sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan memperoleh modal awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- Kejati Jateng
- kopdes merah putih
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.