Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat
Selasa, 24 Jun 2025, 18:33 WIBJAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
âMudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,â kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (24/6).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini personel kepolisian masih terus bekerja dalam penyelidikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab. âItu nanti bagian yang akan kami jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya,â ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
Kemudian, pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Pendalaman tersebut untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi.
âSehingga kemudian apabila ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja," ucapnya.
- Polri
- Tambang Nikel
- Tambang di Raja Ampat
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Transformasi Penilaian dari Kehadiran Fisik Menjadi Berbasis Output Kerja
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Mau Tahu Cara Gampang Kredit Rumah Subsidi bagi Warga Menengah ke Bawah?
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.