Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung 1,5 Bulan Lagi

Selasa, 24 Jun 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penyelesaian program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

Hal itu disampaikannya saat akan menghadiri rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6), yang turut dihadiri oleh 12 menteri kabinet.

Ket. Foto: Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi - Pemerintah akan bergerak cepat dan trengginas untuk urusan rakyat. Kami tidak mau mainmain. — Sumber: istimewa

“Oh, saya mau bahas koperasi. Ya, Insya Allah, Kopdes dalam waktu satu bulan setengah selesai semuanya,” ujar Zulkifli Hasan saat ditanya awak media.

Seperti dikutip dari Antara, Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa.

Dalam pertemuan tersebut, para menteri memberikan laporan kepada Presiden mengenai perkembangan pembentukan dan pengoperasian Kopdes di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melaporkan kepada Presiden bahwa sebanyak 80.133 Kopdes telah resmi dibentuk di seluruh Indonesia.

"Saya melaporkan pembentukan 80.133 Koperasi Desa Merah Putih seluruh Indonesia," katanya.

Target jumlah koperasi sebanyak 70.000-80.000 koperasi di seluruh desa di Indonesia, dengan tujuan membantu penyerapan produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak.

Budi Arie menjelaskan, program Kopdes Merah Putih terbagi dalam tiga tahapan, yaitu pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi.

Menurutnya, tahap pertama telah rampung sesuai target. Kini pemerintah bersiap melangkah ke tahap kedua.

"Pemerintah akan bergerak cepat dan trengginas untuk urusan rakyat. Kami tidak mau main-main. Program Kopdes/kelurahan Merah Putih ini harus kita jaga kredibilitasnya," ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan ekonomi rakyat dari desa.

“Saatnya rakyat membuat sejarah dengan membentuk lembaga usaha rakyat yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan,” katanya.

Kepemilikan Kolektif

Lebih lanjut,Budi Arie Setiadi mensyaratkan minimal setengah dari total penduduk desa harus menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih demi memastikan kepemilikan kolektif oleh warga desa.

Ia mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga desa juga bakal menjadi salah satu syarat bagi koperasi untuk mendapatkan akses ke pembiayaan.

“Misalnya, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, setidaknya 2.000 di antaranya diharapkan menjadi anggota kopdes,” kata dia.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan warga yang enggan bergabung menjadi anggota, Budi Arie meyakini bahwa setelah masyarakat melihat dan merasakan manfaat nyata dari keberadaan kopdes, mereka pasti akan antusias untuk bergabung.

Budi Arie menambahkan bahwa kopdes juga harus memenuhi syarat lain untuk mendapatkan pendanaan, seperti peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan rekam jejak keuangan pengurus yang baik melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih sudah 100 persen tercapai. Per Senin (23/6), tercatat ada 80.352 kopdes yang terbentuk, dengan lebih dari 61.000 di antaranya telah memperoleh status badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Tahap berikutnya, yaitu operasionalisasi akan dimulai pada Juli hingga Oktober.

  • kopdes merah putih

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.