- Home
-
- Megapolitan
-
- Waspada Banjir Rob! BPBD I...
Waspada Banjir Rob! BPBD Imbau Warga Pesisir Jakarta Bersiap
Senin, 23 Jun 2025, 01:40 WIBJakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang tinggal di kawasan pesisir utara Jakarta agar dapat mengantisipasi potensi terjadinya banjir rob di kawasan tersebut
"BPBD mengimbau warga agar dapat mengantisipasi dampak potensi banjir rob tersebut dan bila menemukan keadaan darurat dapat menghubungi call center 112," kata BPBD DKI Jakarta melalui akun resmi instagram @bpbddkijakarta di Jakarta, Senin (23/6).
BPBD DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan adanya banjir pesisir atau banjir rob di kawasan pesisir DKI Jakarta.
Peringatan ini dikeluarkan ini berdasarkan informasi dari BMKG Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang peringatan banjir rob pada 24 Juni hingga 31 Juni 2025.
Potensi banjir pesisir ini diprediksi terjadi karena adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan baru dan perigee yang terjadi pada 27 Juni 2025.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum sehingga membuat terjadinya banjir rob atau banjir pesisir di pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan.
Kemudian kawasan Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanung Priok dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Banjir rob kembali merendam pemukiman warga di RW 22, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (22/6).
"Banjir rob kembali merendam pemukiman warga, air datang sekitar pukul 17.00 WIB, kata Ketua RW 22 Kelurahan Pluit Penjaringan Bani di Jakarta, Senin
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertemuan Ilmiah Nasional PAAI
-
Sinner Tak Antusias dengan Format Baru Cincinnati Masters
-
Dampak Supermoon, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob hingga 7 Januari
-
Kritik Keras Program MBG, Siapakah Dokter Tan Shot Yen yang Bilang Burger dan Spageti Bukan Menu Bergizi
-
DKP Meminta Nelayan DIY untuk Tunda Melaut Saat Gelombang Tinggi
-
Bek Athletic Bilbao Yeray Alvarez Dihukum 10 Bulan karena Kasus Doping
-
Jawa Barat Juara Umum FORNAS VIII 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.