Menaker: Kawasan Industri Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas dan Berkualitas
Jumat, 20 Jun 2025, 09:16 WIBJAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kawasan industri dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
âKita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,â ujar Menaker dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/6).
Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tiga strategi utama untuk mendukung keberlanjutan industri nasional.
Ketiga strategi tersebut meliputi penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, transformasi hubungan industrial, serta penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada strategi pertama, Kemnaker menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi ketahanan industri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi yang modern, responsif terhadap kebutuhan industri, dan berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills).
Selain itu, Kemnaker terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.
Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.
Strategi kedua berfokus pada pembangunan hubungan industrial yang transformatif.
Kemnaker mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja.
âKita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja,â tegas Menaker.
Sementara itu, strategi ketiga diarahkan pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar K3.
Kemnaker terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar.
âUpaya penegakan ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan aktif para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel,â ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Phishing Berkedok Akademik, Data Pribadi Jadi Incaran
-
Mendagri Keluarkan SE, Atur Mekanisme WFH ASN di Lingkungan Pemda
-
Angka Mencengangkan, Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun
-
Sidrap Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Andre Rosiade Dukung BRI Sponsori Liga Indonesia, Minta Direksi Tetap Evaluatif
-
Menkeu AS: Washington Akan Rebut Kendali Selat Hormuz untuk Pulihkan Navigasi
-
Lagu Natal “All I Want for Christmas Is You” dari Mariah Carey Kembali Dominasi Billboard-Global 200
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.