Menperin Agus: Investor Beli Waktu, Bukan Lahan! Ini 3 Hal yang Dituntut Kawasan Industri
Kamis, 30 Jul 2026, 10:33 WIBJAKARTA â Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa persaingan ekonomi global saat ini sudah bergeser. Unit persaingan bukan lagi antar negara, melainkan antar kawasan industri.
"Ketika sebuah perusahaan global memutuskan di mana ia akan membangun pabriknya, keputusan itu hampir tidak pernah benar-benar diambil pada tingkat negara. Yang mereka bandingkan bukanlah Indonesia melawan Vietnam. Yang mereka bandingkan adalah sebuah kawasan di Jawa Tengah melawan sebuah kawasan di Binh Duong," kata Agus dalam sambutannya di Rakernas XXV Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Agus, hal itu berarti daya saing industri nasional pada akhirnya ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil oleh para pengelola kawasan industri.
"Artinya, unit persaingan ekonomi dunia hari ini telah berpindah. Bukan lagi negara melawan negara, melainkan kawasan melawan kawasan," tegasnya.
Jendela Peluang Tidak Akan Terbuka Selamanya
Agus menyampaikan tiga pesan pemerintah kepada para pengelola kawasan industri. Pesan pertama, jendela peluang investasi saat ini sedang terbuka lebar akibat fragmentasi perdagangan, disrupsi rantai pasok, dan ketegangan geopolitik.
"Bagi sebagian negara, keadaan ini adalah risiko. Bagi Indonesia, ini adalah peluang untuk memperkuat posisi sebagai salah satu basis produksi manufaktur dunia," ujarnya.
Ia menyebut fondasi ekonomi cukup kuat. Pada Triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen. Sektor industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 1,03 persen, dengan pertumbuhan manufaktur mencapai 5,04 persen.
Sektor manufaktur berkontribusi 19,07 persen terhadap PDB, 36,49 persen terhadap investasi nasional, 82,03 persen terhadap ekspor nonmigas, serta menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja.
Namun Agus mengingatkan, peluang tersebut tidak akan bertahan lama.Â
"Peluang bukanlah hasil. Perusahaan yang hari ini sedang memindahkan produksinya tidak sedang menunggu Indonesia. Mereka sedang membandingkan kita dengan Vietnam, Thailand, India, dan Meksiko â dan mereka melakukannya dalam hitungan bulan, bukan tahun. Jendela ini akan tertutup pada waktunya," katanya.
Pesan 2: Yang Dijual Adalah Waktu, Bukan Lahan
Pesan kedua, Agus meminta kawasan industri tidak lagi memposisikan diri hanya sebagai penyedia lahan dan utilitas.
"Yang sesungguhnya dibeli oleh seorang investor bukanlah lahan per meter persegi. Yang ia beli adalah waktu â berapa cepat sebuah komitmen investasi dapat berubah menjadi produksi, dan seberapa kecil ketidakpastian yang harus ia tanggung," jelasnya.
Karena itu, kawasan industri harus bertransformasi menjadi ekosistem industri yang utuh: _investment enabler_, pusat rantai pasok, pusat inovasi, pusat pengembangan SDM, sekaligus pusat transformasi menuju industri hijau.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, dalam 3 tahun terakhir telah terbit izin untuk 33 kawasan industri baru. Total kawasan industri nasional kini mencapai 180 kawasan dengan realisasi investasi kumulatif Rp6.800 triliun dan penyerapan 2,36 juta tenaga kerja.
"Namun ukuran keberhasilan kita bukanlah berapa banyak kawasan industri yang berhasil kita bangun, melainkan berapa besar tingkat okupansinya. Menambah kawasan tanpa mengisinya berarti kita menambah pasokan â bukan menambah daya saing," tegas Agus.
Pesan 3: Kunci Ada di Perizinan, Infrastruktur, dan Energi
Pesan ketiga, ada tiga hal yang akan menentukan daya saing kawasan: perizinan, infrastruktur, dan energi.
Pertama, kecepatan perizinan. "Kecepatan adalah bentuk insentif yang paling murah bagi negara, namun paling bernilai bagi investor," kata Agus. Ia meminta kawasan industri menjadi titik tunggal kepastian bagi penyewa.
Kedua, kesiapan infrastruktur industri dan penunjang seperti jalan, pelabuhan, air baku, dan pengolahan limbah. "Ini yang paling sering menjadi penentu pada tahap akhir keputusan investasi," ujarnya.
Ketiga, energi terbarukan. Agus menegaskan penyediaan EBT sudah menjadi syarat masuk pasar global.
"Para prinsipal dan pembeli di Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang kini menanyakan asal-usul listrik yang menyalakan pabrik pemasok mereka. Kawasan yang tidak mampu menjawab pertanyaan itu akan kehilangan penyewa," tegasnya.
*RUU Kawasan Industri Dibahas di DPR*
Pada kesempatan itu Agus juga mengumumkan bahwa Kementerian Perindustrian telah merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri dan saat ini tengah dibahas bersama DPR.
RUU ini dirancang untuk dua hal: memperkuat fungsi kawasan industri sebagai penyelenggara ekosistem, dan mempercepat pembangunan dengan memangkas hambatan.
"Undang-Undang ini adalah ikhtiar negara untuk memperpendek jarak antara komitmen investasi dan produksi; persis hal yang tadi saya sebut sebagai komoditas sesungguhnya yang dijual oleh sebuah kawasan industri, yaitu waktu," kata Agus.
Ia meminta HKI tidak hanya menunggu, tetapi ikut menulis RUU tersebut. "Pengalaman lapangan Bapak dan Ibu adalah masukan yang tidak dapat kami peroleh dari sumber mana pun selain dari Anda sekalian," ujarnya.
Agus menutup dengan harapan agar Rakernas dan Business Forum HKI menghasilkan komitmen investasi nyata dan rekomendasi kebijakan implementatif.
"Kementerian Perindustrian akan senantiasa berjalan bersama Bapak dan Ibu sekalian. Sebab kawasan industri yang kuat adalah prasyarat bagi industri nasional yang kuat â dan industri nasional yang kuat adalah prasyarat bagi Indonesia yang berdaulat secara ekonomi," pungkasnya.
- Kawasan Industri
- Menperin Agus Gumiwang
- Himpunan Kawasan Industri (HKI)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bidik Pasar Eurasia, Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika RI Tembus Panggung INNOPROM 2026
-
Jabar Tawarkan 46 Proyek Strategis dan 44 Kawasan Industri di SIBS 2026, Bidik Investasi Rp50 Triliun
-
Naik 30,1%! Industri Pengolahan Kakao RI Tumbuh Cepat, Kuasai 49% Pasar Asia
-
Kemenperin Sulap Pisang Manggarai Timur NTT Jadi Keripik, Tepung Hingga Cookies!
-
Menperin Agus: Keselamatan Kerja Tak Bisa Ditawar Usai Ledakan di Semarang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.