Pemkab Nagan Raya Minta ASN Maksimalkan Layanan Publik dan Disiplin
Rabu, 18 Jun 2025, 11:59 WIBNAGAN RAYA â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat dan wajib berada di kantor saat jam kerja.
âApabila masyarakat datang untuk mengurus keperluan, namun ASN tidak berada di kantor, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,â kata Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Rabu (18/6).
Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan menerapkan PP 94/2020 tentang Disiplin ASN bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.
Wabup Raja Sayang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter dan kemajuan bangsa.
Ia menyatakan bahwa tanpa kedisiplinan, sehebat apapun rencana yang dibuat, akan sulit untuk terlaksana dengan baik.
âSebagai ASN, saudara-saudara harus menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan, disiplin datang ke kantor dan pulang tepat waktu, disiplin dalam bekerja, serta disiplin dalam menjaga kebersihan dan tanggung jawab,â katanya.
Ia mengingatkan para ASN agar mematuhi jam kerja dan selalu berada di tempat tugas, karena gaji yang diterima bersumber dari uang rakyat.
âTerutama kepada ASN baru, jangan pulang sebelum waktunya,â ujarnya.
Pemkab Nagan Raya memberikan perhatian khusus terhadap penerapan disiplin ASN dan memastikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari hukuman disiplin sedang hingga berat.
âKami tidak menginginkan adanya ASN yang menerima sanksi disiplin akibat kelalaian dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh ASN agar menaati ketentuan disiplin yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,â kata Raja Sayang.
- ASN
- Pemkab Nagan Raya
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Langgar Aturan Rabu, Pemkot Jaksel Beri Teguran Lisan ke ASN yang Tak Naik Kendaraan Umum
-
8.000 Lowongan Kerja Dibuka! Proyek Gas Raksasa North Hub Resmi Jalan
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.