Foto: Pemerintah Putuskan Empat Pulau milik Aceh
-
Ads📅 Rabu, 18 Jun 2025, 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kuda kanan),menyaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6). Pemerintah telah memutuskan sengketa antara Pemprov Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut milik Pemprov Aceh.
Foto: Pemerintah Putuskan Empat Pulau milik Aceh
Doc. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.