APBN Defisit, Sinyal Tekanan Fiskal di Semester II-2025

Rabu, 18 Jun 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berbalik dari surplus 4,3 triliun rupiah pada April 2025 menjadi defisit 21 triliun rupiah atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025 perlu dicermati secara hati-hati. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan pembalikan yang cepat dari surplus ke defisit itu bisa jadi sebagai sinyal tekanan fiskal di semester kedua tahun ini.

Ket. Foto: Achmad Maruf Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) - Kalau tidak ada penyesuaian, ruang fiskal bisa makin sempit di tengah beban subsidi energi, belanja sosial, dan target pembangunan infrastruktur. — Sumber: antara

“Trennya menunjukkan pergeseran dari surplus ke defisit dalam waktu cepat. Kalau tidak ada penyesuaian, ruang fiskal bisa makin sempit di tengah beban subsidi energi, belanja sosial, dan target pembangunan infrastruktur,” kata Maruf dari Yogyakarta, Selasa (17/6).

Belanja negara jelasnya kemungkinan akan meningkat menjelang akhir tahun seiring dengan berbagai komitmen politik, proyek multiyears, dan potensi intervensi harga pangan. Di sisi lain, penerimaan negara bisa saja terkoreksi bila pertumbuhan ekonomi tetap berada di bawah ekspektasi.

Dia juga mengimbau Pemerintah untuk memastikan bahwa sumber-sumber pembiayaan defisit dikelola secara efisien dan tidak menciptakan tekanan tambahan pada nilai tukar dan tingkat bunga.

“Jika tidak hati-hati, kita bisa masuk pada jebakan pembiayaan defisit yang mahal, apalagi di tengah ketidakpastian global seperti saat ini,” jelas Maruf.

Alokasi Anggaran

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan APBN sudah disetting defisit sejak zaman Orde Baru sampai sekarang.

“Yang perlu dicermati defisit itu besar atau tidak. Kemudian alokasi anggaran untuk apa dan dampak alokasi anggaran tersebut berapa besar multiplier effect-nya ke masyarakat,”ungkapnya.

Dalam Undang Undang defisit APBN ditetapkan maksimal 3 persen. Kalau APBN surplus artinya berarti government spending lebih sedikit daripada penerimaan negara.

“Kemarin terjadi surplus saya tidak heran karena awal tahun dan ada cutting anggaran di banyak kementerian sementara program prioritas belum jalan di awal tahun,” kata Esther.

Dia pun berharap meskipun terjadi defisit, government spending yang lebih besar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan asal serapan anggaran atau asal government spending.

“Alokasi anggaran harus disertai key performance indicator (KPI) jadi peruntukan anggaran harus jelas untuk apa dan ada benefit positif untuk masyarakat (rumah tangga, industri dan bisnis) yang kemudian pada akhirnya bisa mendorong penerimaan negara,”tegasnya.

Kalau ekonomi bergeliat papar Esther, maka negara pun bisa mendapat pajak dan penerimaan negara bukan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya saat menyampaikan APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6) mengatakan jika mengacu Undang-Undang tentang APBN, defisit tahun ini ditetapkan 616,2 triliun rupiah.

“Jadi, 21 triliun rupiah masih sangat kecil, tapi kami akan terus memantau,” kata Menkeu.

Defisit katanya bertujuan untuk melakukan countercyclical, sehingga ekonomi yang cenderung mengalami tekanan dan pelemahan itu bisa berbalik siklusnya dengan APBN, pelemahannya juga diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi, terutama pada masyarakat,” kata Menkeu.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.