Kawal RUPTL dan Transisi ke Danantara, SP PLN Teken PKB dengan Direksi PLN

Selasa, 17 Jun 2025, 16:42 WIB

JAKARTA-Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali meneken perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2025-2027. Ini akan menjadi pedoman dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dilingkungan PT. PLN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali mengucapkan, PKB Periode 2025-2027 ini menjadi begitu penting, dimana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, dimana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) maka PLN secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola BPI Danantara kedepannya.

Ket. Foto: Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo (kiri) dan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali meneken perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2025-2027 di Jakarta, Selasa (17/6) — Sumber: istimewa

"Kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga kedepan pengelolaannya akan menjadi lebih baik," ucap Abrar Ali, Selasa (17/6). 

PKB juga bertepatan dengan diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 mega watt (MW) serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar 3.000 trilliun rupiah untuk 10 tahun kedepan. 

Kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PLN maupun pihak eksternal PLN khususnya dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya.

"Kami sebagai Serikat Pekerja PLN, sekali lagi saya tegaskan sebagai Ketua Umum siap mendukung itu semua. Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN (Persero) terciptanya Hubungan Industrial yang Harmonis," kata Abrar Ali.

Tentu saja tegas dia, dengan Penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PLN dalam 2 tahun kedepan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PLN dengan Serikat Pekerja PLN.

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Direksi PLN, General Manager Unit Induk, Ketua DPD SP PLN Se-Indonesia dan seluruh pegawai PLN secara online. 

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesekapatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN setelah. Sebelumnya sejak tahun 2000 sudah ada 7 PKB. PKB periode 2025-2027 merupakan yang kedelapan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.