KPK Panggil Kepala BPH Migas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Senin, 16 Jun 2025, 13:28 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati (ER) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas.
âPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ER, Kepala BPH Migas,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/6).
Selain Erika, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil dua saksi lain dalam kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017â2021, yakni berinisial TA dan SHB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TA merupakan mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini bertugas sebagai Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji.
Sementara SHB adalah mantan Direktur Gas BPH Migas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006â2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016â2019 Danny Praditya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.
- KPK
- Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.