DPR: Pemda Boleh Rapat di Hotel, tapi Kurangi Kegiatan yang tak ada Manfaat untuk Publik
Rabu, 11 Jun 2025, 22:02 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan di hotel dan restoran, demi menggerakkan perekonomian daerah, sepanjang tidak bermewah-mewahan.
"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,â ujar Bahtra di Jakarta, Rabu (11/6).
Dijelaskannya, hal tersebut sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan.
Tidak hanya itu, lanjut Bahtra, sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Walau begitu, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemda untuk tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.
"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemendagri membolehkan kembali seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Hal itu mengingat hotel dan restoran yang âhidupâ dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Belum lagi karyawan di bidang perhotelan dan restoran itu yang jumlahnya tidak sedikit yang tetap harus dipikirkan nasibnya. Termasuk juga menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.Â
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis?
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Berjalan Lancar, Angkutan Laut Lebaran 2026 Layani 2,02 Juta Penumpang
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
ASN Pemda Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat Sesuai SE Mendagri
-
Kepala BGN Sebut Anggaran EO Rp113 Miliar Jadi Solusi Keterbatasan SDM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.