Bupati: UNCDF berikan hibah untuk pengelolaan sampah di Banyumas

Rabu, 11 Jun 2025, 21:20 WIB

Purwokert -- Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan United Nations Capital Development Fund (UNCDF), lembaga keuangan pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal memberikan hibah untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Ini ada hibah dari UNCDF, dari PBB, untuk penanganan sampah. Di Indonesia aturannya tidak bisa dikucurkan langsung ke pemerintah daerah," katanya usai menerima rombongan perwakilan UNCDF dan Kementerian Lingkungan Hidup di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati, Purwokerto, Banyumas, Rabu.

Ket. Foto: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (lima dari kanan) berfoto bersama perwakilan UNCDF, Kementerian Lingkungan Hidup, BPDLH, BIJ, dan Greenprosa di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/6). — Sumber: ANTARA/Sumarwoto

Kendati belum memahami mekanismenya, dia mengatakan penyaluran hibah sebesar 150.000 dolar Amerika Serikat dari UNCDF tersebut akan melibatkan PT Greenprosa Adikara Nusa (Greenprosa) selaku mitra UNCDF dan PT Banyumas Investama Jaya (Perseroda) selaku badan usaha milik daerah (BUMD).

Berdasarkan hasil diskusi dengan perwakilan UNCDF, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada bantuan-bantuan lainnya yang akan diberikan untuk Banyumas.

"Pokoknya saya welcome grant (sambut hibah), semua hibah apapun akan saya terima selama sesuai aturan. Kemudian, masalah kerja samanya sudah didiskusikan selama beberapa hari dengan Banyumas Investama Jaya (BIJ), dengan Greenprosa yang menjadi mitra UNCDF, kemudian dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bupati.

Terkait dengan hal itu, Direktur BIJ, Andharu Haryo Nugroho mengatakan dari total hibah yang mencapai 150.000 dolar AS, BIJ menerima sekitar 120.000 dolar AS dan penyalurannya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2025, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, hibah tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengelolaan limbah sampah guna dijadikan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara pada industri semen dan pembangkit listrik tenaga uap.

"Dengan adanya hibah tersebut, kita ditargetkan oleh UNCDF untuk menghasilkan RDF sebanyak 56 ton per hari atau meningkat dari sebelumnya yang sebesar 8 ton per hari, sehingga kita bisa membantu Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.