Mendes: Presiden Pastikan Koperasi Desa Tak Akan Matikan BUMDes
Minggu, 08 Jun 2025, 13:00 WIBJakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan mematikan operasional BUMDes.Â
"Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/6). Â
Dia lalu menyampaikan pula bahwa Presiden Prabowo menjadikan desa sebagai salah satu hal yang diperhatikan kemajuannya, sebagaimana dimuat dalam Asta Cita keenam, yakni "Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".Â
Hal tersebut disampaikan Yandri saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (7/6) untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Mendes Yandri juga memaparkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.
Pinjaman berbunga tinggi dari rentenir pun, ujar dia melanjutkan, bakal terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih. Hal itu karena salah satunya unit usaha yang dimiliki oleh Kopdes Merah Putih adalah Simpan Pinjam.
Yandri memaparkan lebih lanjut terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu lalu mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.
Saat ini, diketahui seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan.
- Koperasi Desa
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Korea Utara dan Rusia Perkuat Kerja Sama Budaya di Tengah Hubungan yang Semakin Dekat
-
Korsel dan AS Gelar Latihan Militer Freedom Shield
-
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Kopdeskel Merah Putih
-
Anda Ingin Menikmati Mekarnya Bunga Sakura? Ini Lima Rekomendasi Destinasinya
-
Chelsea Donasikan Bonus Juara Piala Dunia Antarklub untuk Keluarga Mendiang Diogo Jota dan Andre
-
Sebagai Katalisator Pembangunan Daerah, BPD Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa
-
Menara Boiler 60 Meter Roboh di Korsel: 5 Pekerja Hilang, Operasi Penyelamatan Balapan dengan Waktu
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.