Sebagai Katalisator Pembangunan Daerah, BPD Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa
Jumat, 08 Agu 2025, 07:30 WIBYOGYAKARTA- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk âImplementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desaâ di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis, (7/8).
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
âPerannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,â kata Agus, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jakarta.
Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
âKerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,â tegasnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kesempatan itu mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi.Â
âKehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,â kata Sri Sultan.
Dia melanjutkan, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa. Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD, diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.Â
âSistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,â jelas Sri Sultan.
Transaksi Non TunaiÂ
Dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia itu, Asbanda menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta, serta Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto.
Bahri mengatakan, Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non tunai. Salah satunya lewat aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.Â
âIni sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,â ujarnya.
Bahri melaporkan, hingga saat ini sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah melaksanakan implementasi transaksi non tunai. âDi Provinsi DIY, sudah ada tigakabupaten yang menerapkan transaksi non-tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,â jelasnya.
Tantangan Pengelolaan Dana DesaÂ
Berdasarkan data Kemenkeu, dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai saat ini jumlahnya mencapai 678,9 triliun rupiah. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparan dan akuntabel.
Untuk mendorong hal tersebut, Jaka mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaan dana secara digital melalui Siskeudes. Sampai saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes yang dilakukan pemerintah desa telah mencakup 95,3 persen. Penggunaan aplikasi Siskeudes belum mampu menjangkau seluruh desa di Tanah Air.
âAda 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang bagus,â jelasnya.
Untuk menyiasatinya, kata Jaka, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa). Terutama, bagi desa yang menggunakan Siskuedes non aplikasi atau dekstop.
Jaka menjelaskan, implementasi Siskeudes ada dua, yakni secara online dan desktop. SIKD Desa ini menjadi solusi bagi desa-desa yang tidak menggunakan Siskuedes non aplikasi.
Pada kesempatan itu, Eko B Supriyanto juga menyoroti tantangan dalam implementasi Siskeudes. Salah satunya soal pengetahuan teknis. Menurutnya, kurangnya keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi menghambat pemanfaatan optimal sistem ini.
Kedua, kata Eko, soal infrastruktur. Keterbatasan akses perangkat komputer dan konektivitas internet di beberapa wilayah dapat menghalangi implementasi Siskeudes secara maksimal. Belum lagi soal potensi serangan siber.
âBPD secara IT sudah solid, tetapi apakah pemerintah desa yang menjalankan Siskeudes. Serangan siber ini menyerang titik lemah kita,â ujarnya.
Selanjutnya, kata Eko, soal dukungan teknis. Minimnya dukungan teknis dari pusat saat terjadi kendala, seperti bug pada aplikasi. âIni yang dapat mengurangi kepercayaan pengguna terhadap sistem,â tutupnya.
- Dana Desa
- Bank Pembangunan Daerah
- transaksi non tunai
- Bank Jakarta
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Vitto Budi
Berita Terkait:
-
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
-
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
-
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
-
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
-
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
-
Rayakan HUT ke-65, Bank Jakarta Salurkan Bantuan untuk Sahabat Disabilitas
-
ASDP Tambah Empat Kapal Feri Kapasitas Besar Jalur Ketapang-Gilimanuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.