BP3MI Kepri Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Singapura

Jumat, 06 Jun 2025, 20:07 WIB

RIAU - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan bahwa Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan seorang calon pekerja migran yang diduga akan bekerja secara non-prosedural ke Singapura sebagai asisten rumah tangga.

Berdasarkan laporan BP3MI Kepri, intervensi tersebut dilakukan oleh Tim BP3MI Kepri di Helpdesk Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam, Senin (2/6), saat calon pekerja perempuan berinisial WTA hendak menaiki kapal MV Horizon 6 tujuan Singapura.

Ket. Foto: Penggagalan calon pekerja migran di Riau. — Sumber: antara foto

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan bahwa WTA hanya memiliki paspor, In-Principle Approval (IPA) dan tiket kapal, tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

"WTA tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri. Ia hanya membawa paspor, IPA, dan tiket kapal tujuan Singapura," ujar Imam dalam keterangan tertulis yang diterima KP2MI di Jakarta, Jumat (6/6).

WTA merupakan warga Blitar, Jawa Timur, yang sebelumnya pernah bekerja di Hong Kong dan kembali mencoba mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Singapura.

Menurut Imam, perempuan itu dijanjikan gaji sebesar 650 dolar Singapura (sekitar Rp8 juta) per bulan, namun harus dipotong selama tiga bulan oleh pihak yang diduga sebagai calo.

Selain menggagalkan keberangkatan WTA, tim juga menahan seorang terduga calo berinisial L/N yang disebut mengurus seluruh proses keberangkatan WTA.

Setelah diperiksa, keduanya diserahkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

"Kami juga memberikan pembinaan awal kepada WTA mengenai risiko dan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri," kata Imam.

Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding selalu mengingatkan calon pekerja migran Indonesia untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.

Karding juga mengimbau masyarakat untuk mencari tahu lowongan pekerjaan di luar negeri melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada," imbuh dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Tangerang Berlakukan Tarif Rp81 Naik BRT pada 14–16 Agustus

Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye

Gedung Sekolah Rakyat Jepara Selesai Dibangun, Para Siswa Siap Ikuti MPLS

Jelang HUT ke-81 RI, Mensesneg Sebut Persiapan Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Sudah 99 Persen

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.