Global Memanas, Hasan Nasbi: Saat Ini Butuh Persatuan, Bukan Provokasi ke Pemerintah

Minggu, 05 Apr 2026, 15:07 WIB

JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa penyataan yang menimbulkan provokasi terhadap pemerintah tidak tepat untuk dilakukan pada saat ini, di tengah terjadinya dinamika global yang tengah memanas.

Dalam kondisi saat ini, menurut dia, persatuan sangat dibutuhkan agar bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan global.

Ket. Foto: Mantan Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi — Sumber: antara foto

"Ketika situasi ekonomi dunia kacau balau, situasi keamanan dunia juga sedang tidak baik-baik saja, cuaca panas di luar, ada banyak pertengkaran di luar negeri. Tapi, di dalam negeri, orang-orang yang mengaku pejuang demokrasi ini juga memanas-manasi suasana," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4).

Dia menyampaikan hal itu guna merespons adanya pernyataan dari seorang pimpinan lembaga survei yang diduga provokatif terhadap pemerintah.

Hasan mengaku miris menyaksikan pernyataan provokatif pimpinan lembaga survei tersebut.

Pimpinan lembaga survei itu, dia tuding ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa melalui proses demokrasi hanya karena petahana bukan pihak yang didukungnya pada Pemilu 2024.

"Mereka itu mengakunya pejuang demokrasi, tapi enggak pernah mau paham apa esensi demokrasi. Kalau perebutan kekuasaan dalam demokrasi itu difasilitasi kok lewat pemilu," katanya.

Dia pun menyayangkan provokasi tersebut datang dari seorang pimpinan lembaga survei yang juga pakar di bidang ilmu politik. Padahal, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini tinggi.

Menurut dia, pimpinan lembaga survei itu tentunya beraktivitas dalam sistem demokrasi, tetapi tidak menghormati proses demokrasi yang telah terbangun.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa kritik adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun provokasi untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa proses konstitusional adalah pelanggaran terhadap demokrasi.

"Kalau pemerintah tidak melakukan pelanggaran, tidak melakukan kesalahan melanggar Undang-Undang, tidak menabrak konstitusi, tapi Anda ingin mengajak masyarakat untuk menjatuhkan presiden karena perasaan Anda tidak terpenuhi, karena keinginan Anda tidak tercapai, itu sesuatu hal yang tidak bisa di terima," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.