Meta Gunakan AI untuk Verifikasi Usia di Medsos, Akun Anak di Bawah 13 Tahun Bakal Dihapus
Rabu, 06 Mei 2026, 19:35 WIBJAKARTA - Meta memperluas penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi usia pengguna di platform Facebook dan Instagram. Sistem terbaru ini mampu memindai foto serta video pengguna guna memperkirakan usia berdasarkan ciri fisik seperti struktur tulang hingga tinggi badan.
Selain analisis visual, sistem AI Meta juga meninjau aktivitas profil pengguna untuk mencari petunjuk usia. Informasi seperti unggahan ulang tahun, data sekolah, hingga aktivitas akun lainnya akan menjadi bagian dari proses verifikasi usia.
Meta menegaskan teknologi tersebut bukan sistem pengenalan wajah. Perusahaan menyebut teknologi ini hanya digunakan untuk memperkirakan usia pengguna agar perlindungan terhadap anak di bawah umur bisa diperkuat.
Pengguna yang terdeteksi AI berusia di bawah 13 tahun akan langsung dinonaktifkan akunnya. Jika ingin mencegah penghapusan permanen, pengguna harus memverifikasi usia mereka dalam batas waktu tertentu.
Proses verifikasi dilakukan menggunakan kartu identitas resmi yang diterbitkan pemerintah atau melalui alat estimasi usia wajah milik perusahaan teknologi Yoti. Mekanisme serupa juga berlaku bagi pengguna yang mencoba mengubah usia akun dari di bawah 18 tahun menjadi dewasa.
Saat ini fitur analisis visual tersebut telah aktif di Instagram untuk wilayah Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, dan Australia. Meta juga mulai memperluas layanan tersebut ke Brasil dan 27 negara Uni Eropa.
Untuk platform Facebook, perlindungan berbasis AI mulai diterapkan di Amerika Serikat pada bulan ini. Sementara Inggris Raya dan Uni Eropa dijadwalkan menyusul pada Juni mendatang.
Meta menargetkan perluasan sistem perlindungan Instagram secara global sebelum akhir 2026. Meski demikian, fitur pemindaian visual masih terbatas di sejumlah negara tertentu.
Beberapa komponen lain dari sistem deteksi usia berbasis AI, termasuk analisis kontekstual profil, disebut sudah diterapkan secara global. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Meta memperkuat keamanan pengguna remaja di platform mereka.
Meta mulai menggunakan AI untuk mendeteksi pengguna remaja sejak 2024. Perusahaan mengklaim sistem tersebut telah menempatkan ratusan juta remaja ke dalam akun khusus yang memiliki perlindungan lebih ketat.
Namun, Meta belum merilis verifikasi independen terkait klaim tersebut. Langkah ekspansi teknologi ini juga muncul setelah perusahaan menghadapi tekanan hukum di Amerika Serikat.
Baru-baru ini, juri di New Mexico memutuskan Meta bersalah karena dinilai gagal melindungi anak-anak dari predator seksual di platformnya. Putusan tersebut membuat Meta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 375 juta dolar AS berdasarkan Undang-Undang Praktik Tidak Adil negara bagian tersebut.
Meta hingga kini belum memastikan apakah perluasan teknologi deteksi usia berbasis AI berkaitan langsung dengan putusan hukum tersebut.
- Meta
- Media Sosial
- Pembatasan Media Sosial
- Teknologi AI
- Larangan Media Sosial
- Pembatasan medsos anak
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Peringati Hardiknas, Gubernur Gorontalo Minta Guru Jangan Sampai Kalah oleh Teknologi AI
-
Realme Siapkan Peluncuran Realme P4 Series, Fokus pada Baterai Besar dan AI Gaming
-
Mengapa Pengikut Meta Rontok di Instagram
-
Harga Gas Eropa Melonjak Naik 70 Persen Pasca Konflik Timur Tengah
-
Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront
-
PP Tunas Sudah Berlaku, Kemkomdigi Awasi Platform Digital yang Masih Bisa Diakses Anak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.