Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Raja Ampat Rusak, Menteri LH akan Tinjau Aktivitas Tambang Nikel

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 15:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Raja Ampat Rusak, Menteri LH akan Tinjau Aktivitas Tambang Nikel Doc: ANTARA
Ket. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ketika ditemui usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6/2025)

BADUNG - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.

"Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

"Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian," tambahnya.

Langkah itu diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.

"Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (3/6) mengatakan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (31/5) mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.

Hal itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda), kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.