Paket Stimulus Ekonomi Indonesia Bernilai Rp24,44 Triliun untuk Dongkrak Konsumsi Domestik

Selasa, 03 Jun 2025, 13:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa total anggaran untuk paket kebijakan ekonomi yang ditujukan guna mendorong permintaan masyarakat selama Juni dan Juli 2025 mencapai Rp24,44 triliun atau sekitar US$1,5 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembiayaan tersebut akan berasal dari kombinasi anggaran negara dan kontribusi perusahaan milik negara.

Dari total tersebut, sekitar Rp850 miliar akan ditanggung oleh BUMN melalui kebijakan seperti subsidi tarif tol, sementara sisanya berasal dari kas negara. Rangkaian kebijakan stimulus ini diumumkan sejak 24 Mei dan mulai diberlakukan pada 5 Juni, mencakup bantuan tunai, makanan, serta diskon untuk tagihan listrik dan biaya transportasi.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

Pemerintah juga menargetkan peningkatan konsumsi masyarakat saat libur sekolah yang dijadwalkan antara 28 Juni hingga 12 Juli. Untuk mendukung hal itu, pemerintah akan memberikan diskon tiket kereta api dan layanan transportasi laut guna mendorong sektor pariwisata dan belanja domestik selama periode tersebut.

"Dengan stimulus ekonomi ini... kita harapkan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua bisa tetap mendekati 5 persen, dibandingkan perkiraan kita sebelumnya yang melambat karena kondisi global," ujar Sri Mulyani.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tercatat sebesar 4,87 persen secara tahunan, tingkat terendah dalam lebih dari tiga tahun terakhir, akibat lesunya belanja rumah tangga. Sementara itu, prospek ekonomi sepanjang tahun masih dibayangi oleh ketidakpastian global dan lemahnya perdagangan internasional.

Namun demikian, sejumlah analis menilai bahwa rangkaian kebijakan stimulus ini mungkin belum cukup kuat untuk memulihkan konsumsi domestik yang melemah. Mereka menyarankan agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah tambahan yang lebih menyasar kelas menengah dan pelaku usaha yang terdampak oleh tekanan eksternal, termasuk tarif ekspor yang lebih tinggi dari Amerika Serikat.

Dalam pengumuman yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa rencana pemotongan sejumlah tarif listrik hingga 50 persen resmi dibatalkan karena terkendala waktu dalam proses penganggaran. Dana yang semula dialokasikan untuk subsidi listrik akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.