Pemkot Bandung Akselerasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Senin, 02 Jun 2025, 04:30 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mempercepat program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat meninjau langsung progres renovasi di 11 rumah di kawasan Kelurahan Ciroyom, Andir, Kota Bandung.
Wali Kota Farhan menyebut renovasi Rutilahu ini menjadi bagian dari program kolaboratif antara Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dalam peninjauan tersebut, Farhan menyampaikan, dari 11 rumah yang dijanjikan akan direnovasi, baru enam rumah yang menunjukkan progres signifikan. Sementara sisanya masih dalam proses awal atau belum mulai dikerjakan.
âKita akan percepat prosesnya, walaupun dari hitung-hitungan sekarang, target 500 rumah hingga bulan Desember tampaknya tidak akan tercapai. Hingga akhir tahun ini, kemungkinan baru bisa selesai sekitar 335 rumah,â ujar Farhan.
Meski demikian, ia memastikan, sisa target tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026, dan mendapat tambahan dukungan dari pihak lain.
Di tengah kondisi musim penghujan yang masih berlangsung, Wali Kota Farhan juga menyoroti risiko tambahan yang muncul akibat cuaca ekstrem. Menurut dia, banyak rumah warga yang rawan longsor atau roboh karena tidak mampu menahan beban cuaca yang tidak menentu.
âIni menjadi perhatian serius agar kondisi rumah yang terdampak cuaca ekstrem bisa menjadi prioritas bantuan renovasi,â ucap dia.
Program renovasi rumah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bandung dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh warga, khususnya mereka yang tinggal di wilayah rentan atau kurang mampu.
âKolaborasi seperti ini menjadi kekuatan kita. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, dan kehadiran para mitra sangat membantu mempercepat realisasi janji-janji kepada masyarakat,â jelas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
MUI Bakal Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Bahas Penguatan Penegakan Hukum
-
Jennie Blackpink Siapkan Single Baru
-
Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Indonesia dan Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
-
Merasakan Ketegangan Persiapan Navy SEAL Menculik Diktator Panama Jenderal Noriega
-
Gempa M 5,5 Guncang Gayo Lues Aceh, BMKG Ungkap Penyebab dan Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.