KPAI Didorong Perkuat Kerja Sama Lintas Lembaga: Kunci Atasi Kekerasan Anak di Indonesia

Senin, 02 Jun 2025, 10:00 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Meity Rahmatia mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperluas dan memperkuat jaringannya dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak yang terus meningkat. Meity menyoroti bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan SDM, kunci utama efektivitas KPAI ada pada kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, terutama lembaga negara.

Meity Rahmatia menekankan pentingnya kerja sama KPAI dengan lembaga pemerintah, bahkan hingga tingkat kedutaan. "Kerja sama itu termasuk dengan lembaga pemerintah. Contohnya, dengan kedutaan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan di bawah umur seperti kasus pekerja anak dalam judi online di Kamboja,” jelas Meity dalam keterangan persnya, Senin (2/6) hari ini. Ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan anak bisa melampaui batas negara, sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga diplomatik.

Ket. Foto: Anggota DPR RI, Meity Rahmatia. — Sumber: ANTARA

Selain itu, ia juga menyoroti cakupan pengawasan KPAI yang belum maksimal di wilayah timur Indonesia. Dengan meningkatnya laporan kasus, terutama kekerasan seksual, Meity berharap KPAI dapat mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut untuk memperluas jangkauan program dan penanganan kasus.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan adanya 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga April 2025. Angka ini, ditambah dengan kasus tragis seperti perundungan yang menyebabkan kematian seorang siswa SD di Riau, memperkuat urgensi kerja sama multi-pihak.

Dr. Astrid Megantara (48), seorang psikolog anak, mendukung penuh gagasan ini. "KPAI tidak bisa bekerja sendiri. Kasus kekerasan anak sangat kompleks, melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis. Kolaborasi dengan kepolisian, dinas sosial, lembaga pendidikan, bahkan komunitas lokal sangat esensial untuk pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban secara komprehensif," ujarnya.

Sedangkan, Irfan Hakim (52) selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah, menyoroti tantangan di lapangan. "Keterbatasan anggaran dan SDM KPAI memang nyata. Namun, ini bisa diatasi dengan membangun partnership yang kuat. Misalnya, melibatkan relawan terlatih, mengoptimalkan peran RT/RW dalam deteksi dini, serta menggandeng perusahaan swasta melalui program CSR untuk dukungan pendanaan dan edukasi. Ini adalah bentuk gotong royong bangsa dalam melindungi anak," tegas Irfan.

Dengan demikian, penguatan kerja sama bukan hanya opsi, melainkan kebutuhan mendesak bagi KPAI untuk memastikan setiap anak di Indonesia terlindungi dari kekerasan, di tengah tantangan anggaran dan SDM yang ada.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.