KPAI Didorong Perkuat Kerja Sama Lintas Lembaga: Kunci Atasi Kekerasan Anak di Indonesia
Senin, 02 Jun 2025, 10:00 WIBJAKARTA - Anggota DPR RI Meity Rahmatia mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperluas dan memperkuat jaringannya dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak yang terus meningkat. Meity menyoroti bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan SDM, kunci utama efektivitas KPAI ada pada kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, terutama lembaga negara.
Meity Rahmatia menekankan pentingnya kerja sama KPAI dengan lembaga pemerintah, bahkan hingga tingkat kedutaan. "Kerja sama itu termasuk dengan lembaga pemerintah. Contohnya, dengan kedutaan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan di bawah umur seperti kasus pekerja anak dalam judi online di Kamboja,â jelas Meity dalam keterangan persnya, Senin (2/6) hari ini. Ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan anak bisa melampaui batas negara, sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga diplomatik.
Selain itu, ia juga menyoroti cakupan pengawasan KPAI yang belum maksimal di wilayah timur Indonesia. Dengan meningkatnya laporan kasus, terutama kekerasan seksual, Meity berharap KPAI dapat mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut untuk memperluas jangkauan program dan penanganan kasus.
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan adanya 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga April 2025. Angka ini, ditambah dengan kasus tragis seperti perundungan yang menyebabkan kematian seorang siswa SD di Riau, memperkuat urgensi kerja sama multi-pihak.
Dr. Astrid Megantara (48), seorang psikolog anak, mendukung penuh gagasan ini. "KPAI tidak bisa bekerja sendiri. Kasus kekerasan anak sangat kompleks, melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis. Kolaborasi dengan kepolisian, dinas sosial, lembaga pendidikan, bahkan komunitas lokal sangat esensial untuk pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban secara komprehensif," ujarnya.
Sedangkan, Irfan Hakim (52) selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah, menyoroti tantangan di lapangan. "Keterbatasan anggaran dan SDM KPAI memang nyata. Namun, ini bisa diatasi dengan membangun partnership yang kuat. Misalnya, melibatkan relawan terlatih, mengoptimalkan peran RT/RW dalam deteksi dini, serta menggandeng perusahaan swasta melalui program CSR untuk dukungan pendanaan dan edukasi. Ini adalah bentuk gotong royong bangsa dalam melindungi anak," tegas Irfan.
Dengan demikian, penguatan kerja sama bukan hanya opsi, melainkan kebutuhan mendesak bagi KPAI untuk memastikan setiap anak di Indonesia terlindungi dari kekerasan, di tengah tantangan anggaran dan SDM yang ada.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
PWI Jaya Salurkan Santunan bagi Yatim Piatu dan Warakawuri
-
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan
-
KPK Dalami Proses Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp700 Miliar untuk Bencana di Sumatra
-
Mensos: 47.688 KK Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Terima Bantuan
-
Polisi Tetapkan 13 Orang Pengelola Daycare Little Aresha Yogya Jadi Tersangka Kekerasan Anak
-
Memperbaiki Regulasi untuk Mencegah Kekerasan Berulang di Daycare
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.