- Home
-
- Luar Negeri
-
- Menteri Karding Paparkan B...
Menteri Karding Paparkan Bahaya Calo Palsukan Identitas PMI Ilegal
Minggu, 01 Jun 2025, 21:45 WIBJakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan para calo tak segan untuk memalsukan dokumen identitas calon PMI agar korbannya bisa segera bekerja di luar negeri secara ilegal.
Pernyataan itu dia sampaikan ketika menjenguk Sri Wahyuni, PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan kemudian dirawat di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (1/6).
Wahyuni menderita penyakit lumpuh akibat stroke saat menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia, demikian keterangan tertulis KemenP2MI.
Menteri P2MI itu mengatakan Wahyuni telah lama bekerja di Malaysia. Korban diperdaya calo dengan dipalsukan identitas kartu tanda penduduk (KTP) sehingga jejak alamat keluarganya sulit ditelusuri saat ini.
"Kasus Ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya, waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya, kemudian berangkat bekerja ke luar negeri,â kata Karding.
Akibat pemalsuan identitas Wahyuni, petugas hingga saat ini masih belum menemukan alamat asli Wahyuni maupun kontak keluarganya. Kondisi Wahyuni yang terbaring sakit tak berdaya juga tidak bisa membantu dalam pencarian alamat aslinya.
"Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau, dan posisinya lagi sakit stroke parah tidak bisa ngomong," ujar Karding.
Meskipun demikian, Menteri P2MIÂ bersyukur atas perkembangan kesehatan Wahyuni dan berharap kondisi pekerja migran tersebut bisa segera pulih.
"Alhamdulilah keterangan dari dokter RS Polri tadi matanya (Wahyuni) sudah bisa buka, dan bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan," ujarnya.
Menteri Abdul Kadir Karding lantas tak bosan mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menjalani prosedur legal yang ditetapkan pemerintah.
Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan pelindungan jika ada PMI tersandung permasalahan di negara penempatan.
âKarena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah,â kata Karding, menyoal para PMI ilegal.
- PMI Ilegal
- Pemalsuan Dokumen
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Sumedang Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan di Jabar
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
-
PM Anutin Ungkap Pemerintahan Baru Mulai Berkuasa Pekan Ini
-
Pemkab Ngawi Mendukung Koperasi Desa Hutan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga
-
Siswa SMKN 34 Tewas Akibat Jalan Berlubang, Gubernur Pramono Instruksikan Perbaikan Serentak
-
Malam Pertama, Mempelai Wanita Ditipu Suami Ternyata Seorang Perempuan
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.