Direktur utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Theodorus Ardi Hartoko (ketiga kanan) berfoto bersama Jajaran direksi usai mengikuti rapat umum pemegang saham Tahunan di Jakarta, Rabu (28/5). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 1,47 triliun dan mengangkat kembali Theodorus Ardi Hartoko (tengah) sebagai Direktur Utama perseroan.
Direktur utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Theodorus Ardi Hartoko (ketiga kanan) berfoto bersama Jajaran direksi usai mengikuti rapat umum pemegang saham Tahunan di Jakarta, Rabu (28/5). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 1,47 triliun dan mengangkat kembali Theodorus Ardi Hartoko (tengah) sebagai Direktur Utama perseroan.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,48 triliun dari laba bersih tahun buku 2024. keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.
Selain itu, Mitratel juga memberikan dividen spesial sebesar Rp7/saham, atau sekitar 28% dari laba bersih 2024. Adapun 2% sisanya dialokasikan sebagai dana cadangan perusahaan.Berdasarkan laporan keuangan tahun 2024, MTEL mencatat laba bersih sebesar Rp2,1 triliun, naik 4,84% dibandingkan capaian tahun 2023 yang sebesar Rp2,01 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan pendapatan yang tumbuh 7,19% menjadi Rp9,3 triliun, dari sebelumnya Rp8,68 triliun.
Direktur utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Theodorus Ardi Hartoko (ketiga kanan) berfoto bersama Jajaran direksi usai mengikuti rapat umum pemegang saham Tahunan di Jakarta, Rabu (28/5). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 1,47 triliun dan mengangkat kembali Theodorus Ardi Hartoko (tengah) sebagai Direktur Utama perseroan.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".