Mantan PM dan Wakil PM Korsel Dicekal ke Luar Negeri

Rabu, 28 Mei 2025, 02:05 WIB

SEOUL - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (27/5) menyatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri kepada mantan Perdana Menteri, Han Duck-soo, dan Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian, Choi Sang-mok.

Tim investigasi khusus untuk kasus darurat militer di bawah kepolisian memanggil kembali mantan PM Han Duck-soo, mantan Menteri Keamanan dan Administrasi Publik Lee Sang-min, dan mantan Wakil PM Choi Sang-mok pada Senin (26/5) atas tuduhan pemberontakan.

Ket. Foto: Choi Sang-mok dan Han Duck-soo — Sumber: AFP/Anthony WALLACE, Jung Yeon-je

“Larangan bepergian terhadap Han dan Choi dilaksanakan pada pertengahan bulan ini, sementara untuk mantan menteri Lee telah diberikan pada bulan Desember tahun lalu,” lapor kantor berita KBS, Selasa (27/5).

Tim investigasi tersebut telah mengambil dan menganalisis data dan rekaman CCTV pada tanggal 3 Desember lalu dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Polisi tengah menyelidiki kebenaran isi kesaksian yang telah diberikan oleh tiga orang tersebut mengenai proses penerimaan dokumen terkait darurat militer dari mantan Presiden, Yoon Suk Yeol.

Diperkirakan, investigasi polisi atas tuduhan pemberontakan terhadap tiga pejabat pemerintah tersebut dilaksanakan secara lebih ketat. SB/KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.