Sekda Denpasar Ingatkan ASN Jaga Integritas dalam Bekerja

Selasa, 27 Mei 2025, 23:45 WIB

DENPASAR– Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengingatkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk selalu disiplin serta selalu menjaga integritas dalam bekerja. 

“Saya mengingatkan untuk seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN untuk selalu disiplin dan patuh pada aturan dalam menjalankan tugas, terlebih kepada non-ASN yang sebentar lagi juga akan dilantik menjadi ASN," ujar Alit Wiradana dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (27/5).

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. — Sumber: ANTARA

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang saat ini telah banyak meraih penghargaan di tingkat nasional seperti Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi secara Nasional dan pemerintah daerah dengan Penerapan Standar Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali Nusra tahun 2025.

"Kita patut bersyukur karena saat ini Pemkot Denpasar telah banyak mendapat penghargaan di tingkat nasional. Hal itu merupakan kerja keras semua pihak, kita boleh berbangga,tetapi tentu hal yang terpenting adalah sebagai motivasi untuk terus berprestasi," ujarnya

Dirinya juga menyampaikan selamat kepada pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang akan segera dilantik sebagai ASN/PPPK. Menurutnya ini merupakan bentuk apresiasi, serta perhatian Pemerintah Kota Denpasar kepada pegawai non-ASN. 

Pihaknya berharap dengan dilantiknya menjadi ASN, kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan menjadi lebih baik lagi. Adapun calon ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di  Kota Denpasar akan dilantik pada 1 Juni 2025. Sebanyak 3.929 calon PPPK Kota Denpasarrencananya akan dilantik di Lapangan Puputan Badung bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

  • ASN
  • Sekda Denpasar

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.