Pemkot Mataram pastikan sistem pengelolaan limbah bersih dari sampah
Minggu, 25 Mei 2025, 16:10 WIBMataram -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan lokasi pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPAL DT) Tanjung Karang, akan bersih dari sampah pada saat ada kunjungan survei lokasi dari kementerian.
"Saat ada kunjungan survei lokasi untuk pembangunan SPAL DT, sampah akan kami pindah dan ratakan. InsyaAllah, bersih dan aman," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Minggu.
Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya rencana kunjungan kembali ke lokasi pembangunan SPAL DT di Tanjung Karang, Mataram, dari sejumlah kementerian terkait pada 11 Juni 2025, yang diinformasikan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTB.
Wali kota mengatakan lokasi SPAL DT terpaksa menjadi lokasi penampungan sementara sampah di Kota Mataram, karena Kota Mataram sudah tidak memiliki alternatif lain untuk membuang sampah sementara.
Sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, melakukan pembatasan ritese pembuangan sampah karena areal TPA direvitalisasi per 17 April 2025, Kota Mataram tidak memiliki lagi lokasi pembuangan sampah.
Sementara tiga ritase sampah yang dibuang ke TPA setiap hari, Kota Mataram sekarang hanya boleh membuang satu ritase. Sedangkan dua ritase dialihkan ke TPST Sandubaya dengan volume sampah mencapai 140-150 ton per hari.
Namun, kondisi TPST Sandubaya sekarang sudah penuh, sehingga Pemerintah Kota terpaksa mencari lokasi lain sebagai tempat pembuangan sementara.
Oleh karena itu, lahan yang digunakan untuk membuang sementara sampah dilakukan di lokasi rencana pembangunan SPAL DT dengan luas lahan sekitar tiga hektare.
"Untuk menghindari dampak pembuangan sampah di SPAL DT kami lakukan dengan sistem gali timbun," katanya.
Wali Kota Mataram mengakui kegiatan pembuangan sampah di lokasi SPAL DT memang belum berizin, tapi Mataram sudah tidak memiliki lokasi dan alternatif lain.
Bahkan lokasi alternatif lain yang sudah disiapkan seperti di areal TPA Kebon Kongok dan Kebon Ayu Lombok Barat, yang sudah diajukan izinnya, hingga kini juga belum keluar.
"Tidak mungkin ya, kami biarkan sampah di jalan di pasar dan lainnya menumpuk setiap hari. Kami harap pemerintah provinsi bisa memaklumi kondisi itu," katanya.
Terkait dengan itu, wali kota berharap Pemerintah Provinsi NTB lebih maksimal membantu Pemerintah Kota Mataram untuk mempercepat proses penerbitan ijin sebab saat ini masyarakat sekitar sudah tidak ada masalah, hanya terkait administrasi saja.
"Sedangkan terkait kondisi SPAL DT saat dilakukan kunjungan lokasi, kami pastikan sampah akan diamankan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Evaluasi Bertahap untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
-
Perekam Siswi di Toilet SMA 12 Bandung Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta oleh PN Bandung
-
Volume Sampah Meningkat Hingga 20 Ton per Hari Selama Ramadan
-
MBG untuk Lansia? Mensos sebut Masih Dalam Tahap Pematangan Konsep
-
Gubernur DKI Jakarta Serahkan Kunci Unit Rusunawa PIK Pulogadung
-
Ponsel dengan Fitur AI Pintar untuk Dukung Produktivitas
-
Pesawat Milik Pemkab Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Pilot Berhasil Melompat Nihil Korban Jiwa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.